Keluar Masuk DKI Wajib Rapid Test Antigen, Begini Aturan bagi Penumpang Kereta Api
Kamis, 17 Desember 2020 - 20:21 WIB
loading...
A
A
A
PT KAI juga memastikan setiap penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), melalui pengukuran suhu badan dengan ketentuan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
"Jika kedapatan penumpang memiliki suhu tubuh di atas suhu normal maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen. Pelanggan juga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di area stasiun," bebernya.
Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan face shield yang telah diberikan oleh PT KAI di area pemeriksaan tiket. Pengguna juga diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.
Untuk tetap memastikan pengguna sehat sepanjang perjalanan, petugas KA akan memeriksa suhu tubuh setiap 3 jam sekali dan membersihkan area yang sering disentuh oleh pelanggan dengan cairan pembersih mengandung disinfektan setiap 30 menit sekali.
"PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan protokol kesehatan ketat dijalankan baik di stasiun dan di dalam rangkaian KA," tutup Eva.
"Jika kedapatan penumpang memiliki suhu tubuh di atas suhu normal maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen. Pelanggan juga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di area stasiun," bebernya.
Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan face shield yang telah diberikan oleh PT KAI di area pemeriksaan tiket. Pengguna juga diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.
Untuk tetap memastikan pengguna sehat sepanjang perjalanan, petugas KA akan memeriksa suhu tubuh setiap 3 jam sekali dan membersihkan area yang sering disentuh oleh pelanggan dengan cairan pembersih mengandung disinfektan setiap 30 menit sekali.
"PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan protokol kesehatan ketat dijalankan baik di stasiun dan di dalam rangkaian KA," tutup Eva.
(thm)
Lihat Juga :