Wali Kota Parepare Warning Camat dan Lurah Soal Pencegahan Covid-19
Kamis, 17 Desember 2020 - 18:17 WIB
loading...
Wali Kota Parepare Taufan Pawe mewarning seluruh camat dan lurah termasuk SKPD terkait pencegahan Covid-19. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare menunjukkan sikap tegas terkait penangananpenularan Covid-19 yang angkanya mengalami peningkatan, termasuk memberikan warning kepada para camat dan lurah di masing-masing wilayah.
Wali Kota Parepare , Taufan Pawe menegaskan, salah satu pemberi kontribusi naiknya angka pasien Korona, yakni penyelenggaraan hajatan yang digelar warga di rumah, karena berpotensi menjadi mata rantai penyebaran Covid-19.
Taufan mengatakan, tahun 2021 mendatang, menjadi terget pihaknya sebagai tahun pemulihan ekonomi. Untuk itu, kata dia, pengawasan penyelenggaraan hajatan dilakukan secara terintegrasi. Tak hanya camat, dan lurah, namun juga semua SKPD, seperti Satpol, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan instansi lainnya.
Baca Juga: Pemkot Parepare Terima Dana Insentif Daerah Senilai Rp55 Miliar
Taufan menekankan, akan memantau kinerja para lurah melalui para camat, terkait izin menggelar hajatan di rumah oleh warga. Dia menegaskan, tidak boleh ada hajatan yang dilaksanakan di rumah, apalagi sampai menggunakan atau memasang tenda. Taufan bahkan mengancam akan mencopot lurah yang lalai terhadap instruksi tersebut.
Wali Kota Parepare , Taufan Pawe menegaskan, salah satu pemberi kontribusi naiknya angka pasien Korona, yakni penyelenggaraan hajatan yang digelar warga di rumah, karena berpotensi menjadi mata rantai penyebaran Covid-19.
Taufan mengatakan, tahun 2021 mendatang, menjadi terget pihaknya sebagai tahun pemulihan ekonomi. Untuk itu, kata dia, pengawasan penyelenggaraan hajatan dilakukan secara terintegrasi. Tak hanya camat, dan lurah, namun juga semua SKPD, seperti Satpol, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan instansi lainnya.
Baca Juga: Pemkot Parepare Terima Dana Insentif Daerah Senilai Rp55 Miliar
Taufan menekankan, akan memantau kinerja para lurah melalui para camat, terkait izin menggelar hajatan di rumah oleh warga. Dia menegaskan, tidak boleh ada hajatan yang dilaksanakan di rumah, apalagi sampai menggunakan atau memasang tenda. Taufan bahkan mengancam akan mencopot lurah yang lalai terhadap instruksi tersebut.
Lihat Juga :