Palembang dan Prabumulih Terapkan PSBB Setelah Lebaran

Rabu, 13 Mei 2020 - 16:49 WIB
loading...
Palembang dan Prabumulih...
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Herman Deru menyebutkan jika penerapan PSBB di Kota Palembang dan Prabumulih akan dimulai setelah lebaran Idul Fitri.
A A A
PALEMBANG - Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyebutkan jika penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang dan Prabumulih akan dimulai setelah lebaran Idul Fitri.

Menurutnya, perkiraan waktu penerapan PSBB tersebut mengacu pada proses pemberkasan draf rancangan peraturan kepala daerah selama sepekan dan rentang sosialisasi selama lima hari.

"Paling lama minggu depan (20/05/2020) draf PSBB sudah ada di meja saya untuk dievaluasi baru kemudian disetujui. Lalu, butuh waktu sosialisasi 4-5 hari, jadi PSBB mungkin bisa diterapakan H+2 lebaran," ujar Herman Deru dalam konfrensi pers di Aula Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (13/05/2020).

Sementara untuk pelaksanaan solat ied bagi umat Muslim di kedua daerah tersebut diimbau melaksanakan di rumah masing-masing, seperti imbauan MUI terkait pelaksanaan ibadah selama pandemi COVID-19.

Dalam pelaksanaan PSBB, kata Deru, pihaknya akan menerapkan dua konsep utama, yakni tegas- umanis dan tegas-fleksibel, serta disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

Tegas-humanis berarti aturan atau dasar hukum yang dirancang masing-masing pemkot harus memberi efek jera bagi pelanggar PSBB, namun sanksi yang diberikan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.

Sedangkan tegas-fleksibel artinya penerapan PSBB mengutamakan protokol kesehatan COVID-19 tetapi juga memikirkan dampak-dampak yang dihadapi berbagai pihak terutama di sektor ekonomi. "PSBB ini bukan menghadapi penjahat, tapi menghindari penyebaran virus COVID-19," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Pastikan Kasus...
Pramono Pastikan Kasus Virus Nipah Belum Ditemukan di Jakarta
Warga Kabupaten Bandung...
Warga Kabupaten Bandung Barat Positif Virus Hanta usai Digigit Tikus Ciwidey
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Ilmuwan Temukan Antivirus...
Ilmuwan Temukan Antivirus untuk Manusia di Dasar Laut
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved