Antisipasi Penularan COVID-19, Dishub Salatiga Perketat Pemeriksaan Penumpang di Terminal
loading...
A
A
A
SALATIGA - Selama liburan natal dan tahun baru 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga, Jawa Tengah mengintensifkan dan memperketat pemeriksaan penumpang angkutan umum di Terminal Tingkir.
Kepala Dishub Kota Salatiga Sitqon Efendi mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap penumpang angkutan umum dari luar kota dan sebaliknya.
Pemeriksaan penumpang meliputi pengecekan suhu tubuh dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Ini akan dilakukan untuk mengantisipasi penularan COVID-19.
"Pada masa liburan natal dan tahun baru nanti, kami lakukan pemeriksaan penumpang bus AKAP dan AKDP serta angkutan umum lainnya. Screening semua penumpang angkutan umum ini untuk mencegah penularan COVID-19," kata Sitqon saat dihubungi SINDOnews, Kamis (17/12/2020).
Untuk optimalisasi pemeriksaan kesehatan penumpang angkutan umum dan pencegahan penularan COVID-19, kebijakan larangan bus melintasi jalur Kota Salatiga tetap diberlakukan.
Dengan demikian, naik turun penumpang bus bisa terpusat di Terminal Tingkir sehingga semua penumpang bus dari luar kota bisa diperiksa kesehatannya sebelum pulang ke rumah atau tempat lainnya di Salatiga.
Menurut dia, Dishub akan berkoordinasi dengan pihak Terminal Tingkir dan Polres Salatiga dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 pada saat liburan natal dan tahun baru nanti agar upaya pencegahan penularan COVID-19 maksimal.
Selain itu, kata Sitqon, menjelang natal dan tahun baru, Dishub bersama Satlantas Polres Salatiga juga akan menggelar razia pengawasan dan ketertiban (wastib) terhadap kendaraan angkutan barang dan penumpang.
Ini untuk memastikan angkutan umum dan barang yang beroperasional dan melintas di Salatiga dalam kondisi laik jalan.
(Baca juga: Datangi Sunaryanta, Bambang Wisnu - Benyamin Beri Ucapan Selamat)
"Untuk kelaikan kendaraan angkutan umum akan dicek diterminal dan dapat juga dilakukan saat giat patroli di jalan. Kita juga akan lakukan pengecekan pemenuhan protokol kesehatan COVID-19 bagi kru dan kendaraannya," ujarnya.
Dia berharap, kru angkutan umum dan penumpang untuk mentaati peraturan yang berlaku termasuk pemenuhan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada armadanya.
(Baca juga: COVID-19 Meningkat, Kelsi Kalibening Soroti Kesadaran Masyarakat dalam Penerapan Prokes)
"Saya juga mengimbau semua kru bus AKAP agar taat pada ketentuan menaikkan dan menurunkan penumpang. Ini untuk keperluan pencegahan penularan COVID-19," tandasnya.
Kepala Dishub Kota Salatiga Sitqon Efendi mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap penumpang angkutan umum dari luar kota dan sebaliknya.
Pemeriksaan penumpang meliputi pengecekan suhu tubuh dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Ini akan dilakukan untuk mengantisipasi penularan COVID-19.
"Pada masa liburan natal dan tahun baru nanti, kami lakukan pemeriksaan penumpang bus AKAP dan AKDP serta angkutan umum lainnya. Screening semua penumpang angkutan umum ini untuk mencegah penularan COVID-19," kata Sitqon saat dihubungi SINDOnews, Kamis (17/12/2020).
Untuk optimalisasi pemeriksaan kesehatan penumpang angkutan umum dan pencegahan penularan COVID-19, kebijakan larangan bus melintasi jalur Kota Salatiga tetap diberlakukan.
Dengan demikian, naik turun penumpang bus bisa terpusat di Terminal Tingkir sehingga semua penumpang bus dari luar kota bisa diperiksa kesehatannya sebelum pulang ke rumah atau tempat lainnya di Salatiga.
Menurut dia, Dishub akan berkoordinasi dengan pihak Terminal Tingkir dan Polres Salatiga dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 pada saat liburan natal dan tahun baru nanti agar upaya pencegahan penularan COVID-19 maksimal.
Selain itu, kata Sitqon, menjelang natal dan tahun baru, Dishub bersama Satlantas Polres Salatiga juga akan menggelar razia pengawasan dan ketertiban (wastib) terhadap kendaraan angkutan barang dan penumpang.
Ini untuk memastikan angkutan umum dan barang yang beroperasional dan melintas di Salatiga dalam kondisi laik jalan.
(Baca juga: Datangi Sunaryanta, Bambang Wisnu - Benyamin Beri Ucapan Selamat)
"Untuk kelaikan kendaraan angkutan umum akan dicek diterminal dan dapat juga dilakukan saat giat patroli di jalan. Kita juga akan lakukan pengecekan pemenuhan protokol kesehatan COVID-19 bagi kru dan kendaraannya," ujarnya.
Dia berharap, kru angkutan umum dan penumpang untuk mentaati peraturan yang berlaku termasuk pemenuhan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada armadanya.
(Baca juga: COVID-19 Meningkat, Kelsi Kalibening Soroti Kesadaran Masyarakat dalam Penerapan Prokes)
"Saya juga mengimbau semua kru bus AKAP agar taat pada ketentuan menaikkan dan menurunkan penumpang. Ini untuk keperluan pencegahan penularan COVID-19," tandasnya.
(boy)