Petani Tembakau di Kabupaten Pasuruan dapat Bantuan Mesin Perajang dan Widig
Rabu, 16 Desember 2020 - 08:47 WIB
loading...
A
A
A
Untuk kendepannya, Etin berharap bisa melakukan pembangunan fisik, seperti jalan usaha tani menuju tembakau dan saluran irigasi tersier. Kemudian kalau masih ada sisa anggaran maka bisa digunakan untuk batuan peralatan mesin perajang. Karena di 2020 ini hanya bisa membantu 3 mesin, padahal ada 11 kelompok tani di delapan desa yang membutuhkan mesin tersebut.
“Karena kami di pertanian ini alokasi anggaranya sudah ditentukan, jadi tidak semua kita ambil, kita seusaikan anggaran. Kemarin kami sudah ada pengadaan alat meski tidak semua kelompok, ke depan masih wacana, yaitu pembangunan fisik,” tandasnya.
Dia menambahkan, sebenarnya petani tembakau juga membutuhkan air, namun untuk pengadaan sumur bor terkendala dengan tingkat kedalaman sumber air sehingga kewenangannya sudah tidak pada Dinas Pertanian lagi. Sebab di daerah pertanian tembakau di Pasuruan sumber airnya masuk pada sumur dalam, dimana sumber air baru ada pada kedalaman 125 meter. “Kewenangan sumber dalam itu di Dinas SDA, kita hanya sumber dangkal, cuman kurang dari 60 meter dan sumbernya itu diatas 125 meter,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifuddin Ahmad mengatakan bahwa perioritas program dengan sumber dana dari DBHCHT sudah ada rambu rambunya berdasarkan PMK no 7 tahun 2017. Dana tersebut terbagi pada lima program yang tersebar setidaknya di 18 OPD di Kabupaten Pasuruan.
Program yang mendapatkan alokasi anggaran paling banyak adalah program pembinaan lingkungan sosial. Salah satu fokus dari program ini yaitu bidang kesehatan yang mendapatkan alokasi anggaran paling besar. Namun demikian ada juga program yang mengarah pada ekonomi termasuk untuk pemulihan ekonomi. “Jadi, infrastruktur yang mendukung arah ke situ itu diutamakan,” katanya. (Adv)
“Karena kami di pertanian ini alokasi anggaranya sudah ditentukan, jadi tidak semua kita ambil, kita seusaikan anggaran. Kemarin kami sudah ada pengadaan alat meski tidak semua kelompok, ke depan masih wacana, yaitu pembangunan fisik,” tandasnya.
Dia menambahkan, sebenarnya petani tembakau juga membutuhkan air, namun untuk pengadaan sumur bor terkendala dengan tingkat kedalaman sumber air sehingga kewenangannya sudah tidak pada Dinas Pertanian lagi. Sebab di daerah pertanian tembakau di Pasuruan sumber airnya masuk pada sumur dalam, dimana sumber air baru ada pada kedalaman 125 meter. “Kewenangan sumber dalam itu di Dinas SDA, kita hanya sumber dangkal, cuman kurang dari 60 meter dan sumbernya itu diatas 125 meter,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifuddin Ahmad mengatakan bahwa perioritas program dengan sumber dana dari DBHCHT sudah ada rambu rambunya berdasarkan PMK no 7 tahun 2017. Dana tersebut terbagi pada lima program yang tersebar setidaknya di 18 OPD di Kabupaten Pasuruan.
Program yang mendapatkan alokasi anggaran paling banyak adalah program pembinaan lingkungan sosial. Salah satu fokus dari program ini yaitu bidang kesehatan yang mendapatkan alokasi anggaran paling besar. Namun demikian ada juga program yang mengarah pada ekonomi termasuk untuk pemulihan ekonomi. “Jadi, infrastruktur yang mendukung arah ke situ itu diutamakan,” katanya. (Adv)
(atk)