Petani Tembakau di Kabupaten Pasuruan dapat Bantuan Mesin Perajang dan Widig
loading...
A
A
A
PASURUAN - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Pasuruan benar-benar dikembalikan untuk masyarakat melalui berbagai program. Salah satu program yang dilakukan pada 2020 ini adalah peningkatan kualitas bahan baku. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.
Program yang digawangi oleh Dinas Pertanian ini lebih pada upaya penanganan ketika panen dan pasca panen tembakau. Nah, pada 2020 ini bentuk ketigiatan yang dilakukan yaitu bantuan alat berupa mesin perajang tembakau dan juga widig untuk menjemur tembakau.
Kabid Produksi Tanaman Perkebunan, Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Etin Endarwati mengatakan bahwa program tahun ini berbeda dengan tahun 2019 lalu. Dimana pada 2019 lebih pembinaan pada para petani dan belum ada bantuan sarana prasarana. “2019 itu pembinaan dan sekolah lapang. Petani tembakau diajari mulai dari pengelonaan sampai pemasaran,” katanya.
Etin menandaskan bahwa pihaknya mendapatkan anggaran sebesar Rp 267,9 juta. Dana tersebut kemudian digunakan untuk pemberian bantuan mesin perajang tembakau pada tiga kelompok tani tambakau dan pemberian widig juga pada tiga kelompok tembakau. Untuk mesin perajang tembakau, satu kelompok menerima satu unit mesin. Sedangkan untuk widig, satu kelompok mendapatkan 100 lembar.
Lebih detailnya, tiga kelompok petani tembakau yang menerima bantuan mesin perajang yaitu kempok tani Jaya 2, kelompok tani Subur 2, dan kelompok tani Makmur 2. Ketiga kelopok ini ada di desa Klinter, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Sedangkan kelompok tani penerima widig yaitu kelompok tani Almutohar, Desa Tambakrejo; kelompok tadi Harapan, Desa Klakah; Kelompok tani Sumber Rejeki, Desa Sibun, ketiganya ada di Kecamatan Pasrepan. Masing masing kelompok menerima 100 lembar widig.
“Dari bantuan ini petai sangat merasakan dampaknya. Kalau tembakau tidak dijemur di widig mutunya beda, kalau tembakau dijemur di terpal itu kurang, soalnya mutu tembakau kan tergantung dari warna dan juga berpengaruh dengan harga. Kalau mesin perajang itu kalau yang manual lama, untuk memperoleh hasil lama, kalau pakai mesin perajang itu cepat, efisiensi waktu dan biaya,” katanya.
Untuk kendepannya, Etin berharap bisa melakukan pembangunan fisik, seperti jalan usaha tani menuju tembakau dan saluran irigasi tersier. Kemudian kalau masih ada sisa anggaran maka bisa digunakan untuk batuan peralatan mesin perajang. Karena di 2020 ini hanya bisa membantu 3 mesin, padahal ada 11 kelompok tani di delapan desa yang membutuhkan mesin tersebut.
“Karena kami di pertanian ini alokasi anggaranya sudah ditentukan, jadi tidak semua kita ambil, kita seusaikan anggaran. Kemarin kami sudah ada pengadaan alat meski tidak semua kelompok, ke depan masih wacana, yaitu pembangunan fisik,” tandasnya.
Dia menambahkan, sebenarnya petani tembakau juga membutuhkan air, namun untuk pengadaan sumur bor terkendala dengan tingkat kedalaman sumber air sehingga kewenangannya sudah tidak pada Dinas Pertanian lagi. Sebab di daerah pertanian tembakau di Pasuruan sumber airnya masuk pada sumur dalam, dimana sumber air baru ada pada kedalaman 125 meter. “Kewenangan sumber dalam itu di Dinas SDA, kita hanya sumber dangkal, cuman kurang dari 60 meter dan sumbernya itu diatas 125 meter,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifuddin Ahmad mengatakan bahwa perioritas program dengan sumber dana dari DBHCHT sudah ada rambu rambunya berdasarkan PMK no 7 tahun 2017. Dana tersebut terbagi pada lima program yang tersebar setidaknya di 18 OPD di Kabupaten Pasuruan.
Program yang mendapatkan alokasi anggaran paling banyak adalah program pembinaan lingkungan sosial. Salah satu fokus dari program ini yaitu bidang kesehatan yang mendapatkan alokasi anggaran paling besar. Namun demikian ada juga program yang mengarah pada ekonomi termasuk untuk pemulihan ekonomi. “Jadi, infrastruktur yang mendukung arah ke situ itu diutamakan,” katanya. (Adv)
Program yang digawangi oleh Dinas Pertanian ini lebih pada upaya penanganan ketika panen dan pasca panen tembakau. Nah, pada 2020 ini bentuk ketigiatan yang dilakukan yaitu bantuan alat berupa mesin perajang tembakau dan juga widig untuk menjemur tembakau.
Kabid Produksi Tanaman Perkebunan, Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Etin Endarwati mengatakan bahwa program tahun ini berbeda dengan tahun 2019 lalu. Dimana pada 2019 lebih pembinaan pada para petani dan belum ada bantuan sarana prasarana. “2019 itu pembinaan dan sekolah lapang. Petani tembakau diajari mulai dari pengelonaan sampai pemasaran,” katanya.
Etin menandaskan bahwa pihaknya mendapatkan anggaran sebesar Rp 267,9 juta. Dana tersebut kemudian digunakan untuk pemberian bantuan mesin perajang tembakau pada tiga kelompok tani tambakau dan pemberian widig juga pada tiga kelompok tembakau. Untuk mesin perajang tembakau, satu kelompok menerima satu unit mesin. Sedangkan untuk widig, satu kelompok mendapatkan 100 lembar.
Lebih detailnya, tiga kelompok petani tembakau yang menerima bantuan mesin perajang yaitu kempok tani Jaya 2, kelompok tani Subur 2, dan kelompok tani Makmur 2. Ketiga kelopok ini ada di desa Klinter, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Sedangkan kelompok tani penerima widig yaitu kelompok tani Almutohar, Desa Tambakrejo; kelompok tadi Harapan, Desa Klakah; Kelompok tani Sumber Rejeki, Desa Sibun, ketiganya ada di Kecamatan Pasrepan. Masing masing kelompok menerima 100 lembar widig.
“Dari bantuan ini petai sangat merasakan dampaknya. Kalau tembakau tidak dijemur di widig mutunya beda, kalau tembakau dijemur di terpal itu kurang, soalnya mutu tembakau kan tergantung dari warna dan juga berpengaruh dengan harga. Kalau mesin perajang itu kalau yang manual lama, untuk memperoleh hasil lama, kalau pakai mesin perajang itu cepat, efisiensi waktu dan biaya,” katanya.
Untuk kendepannya, Etin berharap bisa melakukan pembangunan fisik, seperti jalan usaha tani menuju tembakau dan saluran irigasi tersier. Kemudian kalau masih ada sisa anggaran maka bisa digunakan untuk batuan peralatan mesin perajang. Karena di 2020 ini hanya bisa membantu 3 mesin, padahal ada 11 kelompok tani di delapan desa yang membutuhkan mesin tersebut.
“Karena kami di pertanian ini alokasi anggaranya sudah ditentukan, jadi tidak semua kita ambil, kita seusaikan anggaran. Kemarin kami sudah ada pengadaan alat meski tidak semua kelompok, ke depan masih wacana, yaitu pembangunan fisik,” tandasnya.
Dia menambahkan, sebenarnya petani tembakau juga membutuhkan air, namun untuk pengadaan sumur bor terkendala dengan tingkat kedalaman sumber air sehingga kewenangannya sudah tidak pada Dinas Pertanian lagi. Sebab di daerah pertanian tembakau di Pasuruan sumber airnya masuk pada sumur dalam, dimana sumber air baru ada pada kedalaman 125 meter. “Kewenangan sumber dalam itu di Dinas SDA, kita hanya sumber dangkal, cuman kurang dari 60 meter dan sumbernya itu diatas 125 meter,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifuddin Ahmad mengatakan bahwa perioritas program dengan sumber dana dari DBHCHT sudah ada rambu rambunya berdasarkan PMK no 7 tahun 2017. Dana tersebut terbagi pada lima program yang tersebar setidaknya di 18 OPD di Kabupaten Pasuruan.
Program yang mendapatkan alokasi anggaran paling banyak adalah program pembinaan lingkungan sosial. Salah satu fokus dari program ini yaitu bidang kesehatan yang mendapatkan alokasi anggaran paling besar. Namun demikian ada juga program yang mengarah pada ekonomi termasuk untuk pemulihan ekonomi. “Jadi, infrastruktur yang mendukung arah ke situ itu diutamakan,” katanya. (Adv)
(atk)