Kejari Tebo Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara yang Sudah Inkrah

Kamis, 17 Desember 2020 - 14:07 WIB
loading...
Kejari Tebo Musnahkan...
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Jambi Imron Yusup memimpin langsung pemusnahan barang bukti terhadap 44 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, iNews TV/Budi Utomo
A A A
TEBO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Jambi Imron Yusup memimpin langsung pemusnahan terhadap barang bukti 44 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, terhitung Juli 2020. "Beberapa jenis yang dimusnahkan di antaranya Narkoba, Miras, satu pucuk senjata api dan senjata tajam, HP serta lainnya," ujar Imron, Kamis (17/12/2020).

Dikatakan, kegiatan pemusnahan ini dilakukan secara terbuka. Salah satu bentuk pembelajaran bagi masyarakat Tebo, dimana setiap tindakan kriminal ada sanksi hukumnya. "Dengan kegiatan ini berharap, kejahatan di Kabupaten Tebo berkurang. Semua masyarakat dapat memahami dampak dari kegiatan kriminalitas ," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tebo Yoyok Adi Saputra mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 44 perkara Pidum mulai dari Januari hingga Juli 2020. (Baca: Asita Jateng Soroti Soal Kebijakan Swab dan Rapid Test).

"BB narkotika surat dokumen dan barang bukti lunak lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. BB senjata tajam dan senjata api serta barang bukti keras atau padat lainnya, dimusnahkan dengan cara dipotong pakai mesin potong sampai tidak dapat dipergunakan kembali," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Kejagung Taksir Total...
Kejagung Taksir Total Nilai Aset Barang yang Dilelang di BPA Fair 2026 Capai Rp100 Miliar
Kejagung Lelang 400...
Kejagung Lelang 400 Barang Sitaan dari Koruptor, Ada Perhiasan hingga Mobil Mewah
Rekomendasi
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved