Diteriaki Maling, 4 Pelaku Curat Terbirit-birit Tabrak Palang Pintu
Rabu, 16 Desember 2020 - 18:05 WIB
loading...
Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipd Sofian Rida, saat ekspose penangkapan 4 pelaku curat, Rabu (16/12/20). Foto: SINDONews/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Polsek Nongsa berhasil membekuk 4 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dua jam setelah melakukan aksinya, di Perumahan Taman Yasmin Batu Besar Kecamatan Nongsa Kota Batam.
“Ke 4 pelaku ini yakniAT (40), KP (40), EJ (37) dan AY (31),” kata Kapolsek NongsaAKP I Made Putra Hari yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipd Sofian Rida, Rabu (16/12/20). (Baca Juga: WNA Asal Malaysia Ditangkap Bersama 8,9 Kg Lebih Sabu)
Aksi pencurian itu terjadi Sabtu (12/12/20) sekira pukul 16.05 WIB, saat korban sedang berada di kamar kosnya. Ketika itu korban mendengar ada suara dari garasi mobil rumah kosnya, mendengar suara tersebut korban langsung keluar dan melihat dua orang laki laki sedang mengangkat genset dan memasukkannya ke dalam jok belakang mobil Toyota Agya warna merah milik pelaku. (Baca Juga: Habib Rizieq Kirim Pesan Khusus untuk Majelis Hakim Praperadilan)
“Melihat kejadian tersebut, korban langsung berteriak maling-maling ada maling, lalu pelaku langsung kabur dengan mobilnya, warga sekitar pun datang membantu korban mengejar mobil pelaku yang ketika itu masih berputar lutar di dalam komplek perumahan,” ungkap Kapolsek NongsaAKP I Made Putra Hari yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipd Sofian Rida, Rabu (16/12/20).
Namun, akhirnya mobil pelaku terus melaju keluar dari komplek perumahan dengan menabrak pintu portal perumahan hingga tiang pintu portal rusak. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000dan langsung melapor ke Polsek Nongsa. (Baca Juga: Gasak Tas dan Perhiasan Milik Emak-emak, 2 Begal di Batam Tak Berkutik Dibekuk Polisi)
“Ke 4 pelaku ini yakniAT (40), KP (40), EJ (37) dan AY (31),” kata Kapolsek NongsaAKP I Made Putra Hari yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipd Sofian Rida, Rabu (16/12/20). (Baca Juga: WNA Asal Malaysia Ditangkap Bersama 8,9 Kg Lebih Sabu)
Aksi pencurian itu terjadi Sabtu (12/12/20) sekira pukul 16.05 WIB, saat korban sedang berada di kamar kosnya. Ketika itu korban mendengar ada suara dari garasi mobil rumah kosnya, mendengar suara tersebut korban langsung keluar dan melihat dua orang laki laki sedang mengangkat genset dan memasukkannya ke dalam jok belakang mobil Toyota Agya warna merah milik pelaku. (Baca Juga: Habib Rizieq Kirim Pesan Khusus untuk Majelis Hakim Praperadilan)
“Melihat kejadian tersebut, korban langsung berteriak maling-maling ada maling, lalu pelaku langsung kabur dengan mobilnya, warga sekitar pun datang membantu korban mengejar mobil pelaku yang ketika itu masih berputar lutar di dalam komplek perumahan,” ungkap Kapolsek NongsaAKP I Made Putra Hari yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipd Sofian Rida, Rabu (16/12/20).
Namun, akhirnya mobil pelaku terus melaju keluar dari komplek perumahan dengan menabrak pintu portal perumahan hingga tiang pintu portal rusak. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000dan langsung melapor ke Polsek Nongsa. (Baca Juga: Gasak Tas dan Perhiasan Milik Emak-emak, 2 Begal di Batam Tak Berkutik Dibekuk Polisi)
Lihat Juga :