Kasus Habib Rizieq di Megamendung, Kuasa Hukum FPI: Tak Ada Panitia Khusus
Rabu, 16 Desember 2020 - 17:06 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Aziz mengatakan, kedua orang yang didampinginya dicecar sedikitnya 37 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar seputar kegiatan di Megamendung yang menjadi sorotan publik itu.
(Baca juga: Mojokerto Gempar, Anak Jalanan Dobrak Pintu Mobil dan Paksa Minta Uang )
Habib Muchsin sendiri telah selesai dimintai keterangan sejak Zuhur sedangkan Asep baru rampung sekitar pukul 15.30 WIB. "Kurang lebih 37 (pertanyaan), sama kurang lebih dua-duanya," sebutnya.
Diketahui, kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu itu diwarnai kerumunan massa impian dan pendukung Habib Rizieq . Banyaknya massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak menjadi sorotan publik kala itu.
(Baca juga: Mojokerto Gempar, Anak Jalanan Dobrak Pintu Mobil dan Paksa Minta Uang )
Habib Muchsin sendiri telah selesai dimintai keterangan sejak Zuhur sedangkan Asep baru rampung sekitar pukul 15.30 WIB. "Kurang lebih 37 (pertanyaan), sama kurang lebih dua-duanya," sebutnya.
Diketahui, kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu itu diwarnai kerumunan massa impian dan pendukung Habib Rizieq . Banyaknya massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak menjadi sorotan publik kala itu.
(eyt)
Lihat Juga :