Manfaatkan PSBB Jabar untuk Lakukan Pungli, Polisi Ringkus Lima Orang
Rabu, 13 Mei 2020 - 14:31 WIB
loading...
A
A
A
Saat pertama penempelan, tersangka menjual satu stiker seharga Rp150.000 dan untuk selanjutnya pada setiap kali lewat pos kawal 1, para sopir disuruh membayar kembali uang sebesar Rp5.000 sampai dengan Rp10.000 untuk sekali jalan.
"Hal itu dilakukan dengan dalih, yang memiliki stiker tersebut dapat diloloskan pada setiap pemeriksaan di pos check point PSBB di seluruh wilayah. Padahal, kendaraan pengangkut sembako ini sangat diprioritaskan di kondisi pandemi saat ini," ujar Antonius.
Polresta Bandung, tutur Wakapolresta, memastikan pungutan liar ini tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Bandung.
Kini, kelima tersangka telah mendekam di sel tahanan. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti stiker dan daftar sopir yang memberikan setoran berikut uang hasil pungli sebesar Rp264.000.
Polisi telah menutup pos pengecekan PSBB di Rancaekek. "Sudah ditutup (pos pengecekan). Kami pastikan, tak ada lagi pungli terhadap sopir truk," tanda Antonius.
"Hal itu dilakukan dengan dalih, yang memiliki stiker tersebut dapat diloloskan pada setiap pemeriksaan di pos check point PSBB di seluruh wilayah. Padahal, kendaraan pengangkut sembako ini sangat diprioritaskan di kondisi pandemi saat ini," ujar Antonius.
Polresta Bandung, tutur Wakapolresta, memastikan pungutan liar ini tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Bandung.
Kini, kelima tersangka telah mendekam di sel tahanan. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti stiker dan daftar sopir yang memberikan setoran berikut uang hasil pungli sebesar Rp264.000.
Polisi telah menutup pos pengecekan PSBB di Rancaekek. "Sudah ditutup (pos pengecekan). Kami pastikan, tak ada lagi pungli terhadap sopir truk," tanda Antonius.
(zil)
Lihat Juga :