Manfaatkan PSBB Jabar untuk Lakukan Pungli, Polisi Ringkus Lima Orang

Rabu, 13 Mei 2020 - 14:31 WIB
loading...
Manfaatkan PSBB Jabar...
Satgas Saber Pungli Kabupaten Bandung membongkar aksi pungli di check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jalan Rencaekek, Kabupaten Bandung.Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Bandung membongkar aksi pungli di check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jalan Rencaekek, Kabupaten Bandung. Lima warga Kabupaten Sumedang yang tergabung dalam CV KS ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka adalah MF (29), ES (23), FM (21), CE (18), dan NRS (23).

Wakapolresta Bandung yang juga Ketua Satgas Saber Pungli, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, pungli terjadi di Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Bandung, tepatnya di sekitar Toserba Borma Rancaekek.

Modus operandi kelima tersangka, kata Antonius, memanfaatkan PSBB Provinsi Jabar untuk melakukan pungli dengan cara menjual sticker bertuliskan "kawal 1" secara paksa terhadap pengemudi kendaraan yang mengakut sembako.

"Tersangka melakukan pungutan dengan cara menjual stiker yang diklaim ketika kendaraan ditempeli stiker tersebut, bisa lolos melewati pos PSBB," kata Antonius di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (13/5/2020).

Antonius menyebut ada unsur pemaksaan yang dilakukan para tersangka saat menjual stiker kepada para sopir. Jika tak menuruti permintaan, para pelaku mengancam akan melakukan tindak kekerasan para sopir. Sasaran para tersangka adalah sopir truk pengangkut ayam, angkutan barang, angkutan sayur, dan angkutan sembako.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Kang Cucun Tinjau Program...
Kang Cucun Tinjau Program BSPS di Kabupaten Bandung, Soroti Kendala Lahan BUMN
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Irma dan Jejak Pemberdayaan...
Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas melalui PNM Mekaar di Bandung
Sisihkan Penghasilan...
Sisihkan Penghasilan untuk Bantu Rakyat, Ahmad Najib Gelar PANsar Murah di Bandung
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Rekomendasi
Diplomat AS Ingin Ubah...
Diplomat AS Ingin Ubah Taiwan Jadi Sarang Lebah Drone
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
Berita Terkini
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved