16.187 Guru Honorer Madrasah Diusul Terima Bantuan Subsidi Upah

Rabu, 16 Desember 2020 - 08:06 WIB
loading...
16.187 Guru Honorer...
Ratusan ribu guru honorer madrasah diusulkan memperoleh bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah pusat. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 16.187 guru Madrasah/Raudlatul Athfal (RA) non-PNS atau honorer lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) diusulkan untuk memperoleh bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Sulsel, Masykur menjelaskan, usulan guru honorer itu berdasarkan data dari kabupaten/kota di Sulsel. Khususnya di semua jenjang pendidikan madrasah di bawah naungan Kemenag Sulsel.

Saat ini usulan data itu sementara proses verifikasi. Pasalnya penerima BSU ini hanya bagi orang yang memenuhi syarat. Diantaranya, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah, bukan penerima program prakerja, termasuk bukan penerima BSU lainnya.

"16.187 orang yang kita usulkan. Sekarang posisinya sementara verifikasi di pusat melalui pihak BRI Syariah," papar Masykur kepada SINDOnews, Selasa (15/12/2020).



Diketahui, total bantuan subsidi upah bagi guru honorer ini senilai Rp1,8 juta tiap orang. Dia berharap, pencairannya bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Pengecekannya, bisa dilakukan lewat aplikasi Simpatika, yaitu di akun masing-masing. Aplikasi tersebut merupakan pusat data guru madrasah. Untuk selanjutnya diproses lewat bank yang menyalurkan bantuan.

"Acuan itu yang dibawa para penerima bantuan ke BRI Syariah untuk kroscek data kembali sebelum bantuannya diberikan," sebut dia.

Hanya saja, Masykur belum bisa memastikan jadwal pencairan BSU . Apalagi program bantuan ini langsung diproses pemerintah pusat. "Kalau tepat hari dan tanggalnya, saya belum bisa pastikan. Tapi verifikasi sudah dilakukan," paparnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3253 seconds (0.1#10.140)