Didukung Perindo, Ali Ibrahim-Muhammad Sinen Menang Telak di Pilwali Tidore
Selasa, 15 Desember 2020 - 19:52 WIB
loading...
A
A
A
"Mereka minta buka kotak suara untuk melihat DPTb atau daftar pemilih tambahan. Sedangkan regulasinya, kotak itu dibuka kalau terjadi perselisihan angka," ujar Abdullah.
Alud, sapaan Abdullah Dahlan menambahkan, setelah pleno hari ini tuntas digelar, semua paslon diberi waktu selama tiga hari untuk menempuh jalur lain, yakni ke Mahmakah Konstitusi (MK) jika ada yang berkeberatan. "Kami siap hadapi gugatan jika ada yang keberatan dengan hasil yang ditetapkan hari ini," tegas Abdullah.
(Baca juga: Jalannya Pleno Rekapitulasi Hasil Pilwali Surabaya Molor dan Diskorsing, Ada Apa? )
Sedangkan, penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan terpilih akan dilakukan setelah ada surat dari MK. "Kami menunggu surat dari MK tentang daftar daerah kabupaten kota yang tidak bersengketa, baru kami gelar pleno penetapan paslon terpilih," jelasnya.
Alud, sapaan Abdullah Dahlan menambahkan, setelah pleno hari ini tuntas digelar, semua paslon diberi waktu selama tiga hari untuk menempuh jalur lain, yakni ke Mahmakah Konstitusi (MK) jika ada yang berkeberatan. "Kami siap hadapi gugatan jika ada yang keberatan dengan hasil yang ditetapkan hari ini," tegas Abdullah.
(Baca juga: Jalannya Pleno Rekapitulasi Hasil Pilwali Surabaya Molor dan Diskorsing, Ada Apa? )
Sedangkan, penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan terpilih akan dilakukan setelah ada surat dari MK. "Kami menunggu surat dari MK tentang daftar daerah kabupaten kota yang tidak bersengketa, baru kami gelar pleno penetapan paslon terpilih," jelasnya.
(eyt)
Lihat Juga :