Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang, 23 Jalan di Kota Bandung Diblokade
Selasa, 15 Desember 2020 - 16:39 WIB
loading...
A
A
A
Di ring 2, jalan yang ditutup yakni Jalan Ahmad Yani-Riau, Gatot Subroto-Lingkar Selatan, Talaga Bodas-Lingkar Selatan, Buah Batu-Lingkar Selatan, Sriwijaya-Lingkar Selatan.
Kemudian Moh Ramdhan-Lingkar Selatan, Moh Toha-Lingkar Selatan, Otto Iskandardinata-BKR, Kopo-Peta, Pasirkoja-Peta dan Jalan Jamika. Penutupan jalan di ring 2 dari pukul 21.00-05.00 di hari biasa dan weekend pukul 20.00-05.00.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol M Rano Hadiyanto mengatakan, penutupan jalan itu berdasarkan Perwal Kota Bandung Nomor 73 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
Dalam aturan tersebut, kata Kasatlantas, Satgas Covid-19 Kota Bandung memiliki kewenangan melakukan pembatasan arus lalu lintas bagi manusia dan kendaraan dengan pola waktu tertentu.
"Hasil rapat gugus tugas dan forum lalu lintas angkutan jalan, bakal diberlakukan penutupan ruas jalan. Ring satu ada 11 titik dan ring dua 12 titik dengan pola waktu tertentu," kata Kasatlantas di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (8/12/2020).
Kompol M Rano mengemukakan, pemberlakuan penutupan jalan ini diberlakukan selama 14 hari. Setelah itu, akan dievaluasi. "Penutupan itu bertujuan untuk mengurangi kerumunan di sejumlah tempat," ujarnya.
Kemudian Moh Ramdhan-Lingkar Selatan, Moh Toha-Lingkar Selatan, Otto Iskandardinata-BKR, Kopo-Peta, Pasirkoja-Peta dan Jalan Jamika. Penutupan jalan di ring 2 dari pukul 21.00-05.00 di hari biasa dan weekend pukul 20.00-05.00.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol M Rano Hadiyanto mengatakan, penutupan jalan itu berdasarkan Perwal Kota Bandung Nomor 73 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
Dalam aturan tersebut, kata Kasatlantas, Satgas Covid-19 Kota Bandung memiliki kewenangan melakukan pembatasan arus lalu lintas bagi manusia dan kendaraan dengan pola waktu tertentu.
"Hasil rapat gugus tugas dan forum lalu lintas angkutan jalan, bakal diberlakukan penutupan ruas jalan. Ring satu ada 11 titik dan ring dua 12 titik dengan pola waktu tertentu," kata Kasatlantas di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (8/12/2020).
Kompol M Rano mengemukakan, pemberlakuan penutupan jalan ini diberlakukan selama 14 hari. Setelah itu, akan dievaluasi. "Penutupan itu bertujuan untuk mengurangi kerumunan di sejumlah tempat," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :