Dihajar Pandemi COVID-19, PAD Jatim Terancam Turun 30 Persen
Rabu, 13 Mei 2020 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
Tahun 2019, Bapenda Jatim memproyeksikan PAD bisa tembus Rp18,2 triliun. Jumlah itu terdiri daripajak daerah Rp14,8 triliun, retribusi Rp139 miliar, hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan Rp412 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp2,7 triliun. Namun dari proyeksi 2019 itu, Jatim ternyata mampu melampaui target yakni mampu terealisaai Rp19,3 triliun.
“Untuk target 2020 yang semula direncanakan bisa mencapai Rp18,4 triliun diperkirakan turun 30% atau ada perubahan sesuai dengan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” jelas dia.
Secara total realisasi pendapatan Jatim pada 2019 adalah Rp33,4 triliun. Pendapatan tersebut ditopang oleh PAD Rp19,5 triliun, dana perimbangan (dana bagi hasil pajak, dana alokasi umum/DAU dan dana alokasi khusus/DAK) sebesar Rp13,9 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah (pendapatan hibah, pendapatan dana darurat, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan daerah lain) sebesar Rp186 miliar.
“Untuk target 2020 yang semula direncanakan bisa mencapai Rp18,4 triliun diperkirakan turun 30% atau ada perubahan sesuai dengan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” jelas dia.
Secara total realisasi pendapatan Jatim pada 2019 adalah Rp33,4 triliun. Pendapatan tersebut ditopang oleh PAD Rp19,5 triliun, dana perimbangan (dana bagi hasil pajak, dana alokasi umum/DAU dan dana alokasi khusus/DAK) sebesar Rp13,9 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah (pendapatan hibah, pendapatan dana darurat, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan daerah lain) sebesar Rp186 miliar.
(nth)