Dihajar Pandemi COVID-19, PAD Jatim Terancam Turun 30 Persen
Rabu, 13 Mei 2020 - 13:47 WIB
loading...
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Boedi Prijo Suprajitno. Foto/Ist
A
A
A
SURABAYA - Pandemi COVID-19 diperkirakan membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) meleset dari target.
Awalnya Jatim menargetkan PAD 2020 bisa mencapai Rp18,4 triliun. Target itu dicapai melalui berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak. (Baca juga: Realisasi Pajak Daerah Jatim Tembus 104,27 Persen Raup Rp15 triliun )
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Boedi Prijo Suprajitno memperkirakan, PAD Jatim tahun ini bisa turun hingga 30% sebagai dampak dari pandemi COVID-19.
Upaya intensifikasi pemungutan pajak daerah sudah dilakukan denganmengoptimalkan potensi yang sudah ada. Misalnya tahun ini tarif Bea Balik NamaKendaraan Bermotor (BBNKB) naik menjadi 12% dari sebelumnya hanya 10%.
“Dengan layanan Samsat yang masih siaga, kami optimistisbisa mencapai target khusus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik NamaKendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp15,20 triliun,” kata dia, Rabu (13/5/2020).
Awalnya Jatim menargetkan PAD 2020 bisa mencapai Rp18,4 triliun. Target itu dicapai melalui berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak. (Baca juga: Realisasi Pajak Daerah Jatim Tembus 104,27 Persen Raup Rp15 triliun )
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Boedi Prijo Suprajitno memperkirakan, PAD Jatim tahun ini bisa turun hingga 30% sebagai dampak dari pandemi COVID-19.
Upaya intensifikasi pemungutan pajak daerah sudah dilakukan denganmengoptimalkan potensi yang sudah ada. Misalnya tahun ini tarif Bea Balik NamaKendaraan Bermotor (BBNKB) naik menjadi 12% dari sebelumnya hanya 10%.
“Dengan layanan Samsat yang masih siaga, kami optimistisbisa mencapai target khusus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik NamaKendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp15,20 triliun,” kata dia, Rabu (13/5/2020).