Libur Natal dan Tahun Baru, Bali Resmi Larang Pesta, Kembang Api dan Petasan
Selasa, 15 Desember 2020 - 11:08 WIB
loading...
A
A
A
Koster juga melarang wisatawan yang nanti berlibur ke Bali berkerumun. Begitu pula pengelola fasilitas umum dan tempat keramaian harus membatasi jumlah pengunjung.
Dia juga meminta wisatawan dan pelaku usaha pariwisata menegakkan protokol kesehatan dengan selalu mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, memakai masker dan menjaga jarak.
(baca juga: Wisma di Riau Terbakar Hebat, Ini Identitas 6 Korban Tewas Terpanggang )
Untuk menegakkan aturan itu, Koster meminta Polda Bali dan Kodam Udayana melakukan operasi penertiban. "Siapapun yang melanggar, akan dikenakan sanksi," tegasnya.
Dia juga meminta wisatawan dan pelaku usaha pariwisata menegakkan protokol kesehatan dengan selalu mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, memakai masker dan menjaga jarak.
(baca juga: Wisma di Riau Terbakar Hebat, Ini Identitas 6 Korban Tewas Terpanggang )
Untuk menegakkan aturan itu, Koster meminta Polda Bali dan Kodam Udayana melakukan operasi penertiban. "Siapapun yang melanggar, akan dikenakan sanksi," tegasnya.
(msd)
Lihat Juga :