Asisten Bidang Pemerintahan Serahkan Penghargaan Peduli HAM untuk Kabupaten/Kota dan Lembaga HAM Aceh
Senin, 14 Desember 2020 - 19:48 WIB
loading...
A
A
A
Terkait pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Ia juga mengingatkan, agar Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait dan Pemerintah Kabupaten dan Kota, dapat melakukan koordinasi yang lebih intens terutama dalam pelaksanaan dan penyusunan Aksi HAM di Aceh.
Maka itu, ia mengharapkan kerja sama serta pendampingan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, untuk dapat membantu pelaksanaan aksi HAM dan pelaporan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
"Mari kita bersinergi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan, serta pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia, sehingga Pemerintahan Aceh dapat dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik, dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dengan tetap berpedoman pada syariat Islam dan menghormati budaya dan adat istiadat di Aceh," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Zulkifli mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang telah berhasil melakukan pembinaan kepada kabupaten dan kota di Aceh. Sehingga membawa separuh dari jumlah kabupaten/kota mendapat penghargaan sebagai kabupaten/kota Peduli dan Cukup Peduli Hak Asasi Manusia.
Ia melaporkan, dalam peringatan Hari HAM sedunia ke-72 tahun 2020 sebanyak 259 kabupaten dan kota, atau sekitar 50,4 persen dari jumlah keseluruhan wilayah di Indonesia, meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli dan Cukup Peduli HAM.
Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya kabupaten dan Kota Aceh meraih predikat penghargaan Peduli HAM, enam predikat penghargaan Cukup Peduli HAM dan sembilan penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM.
Maka itu, ia mengharapkan kerja sama serta pendampingan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, untuk dapat membantu pelaksanaan aksi HAM dan pelaporan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
"Mari kita bersinergi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan, serta pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia, sehingga Pemerintahan Aceh dapat dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik, dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dengan tetap berpedoman pada syariat Islam dan menghormati budaya dan adat istiadat di Aceh," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Zulkifli mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang telah berhasil melakukan pembinaan kepada kabupaten dan kota di Aceh. Sehingga membawa separuh dari jumlah kabupaten/kota mendapat penghargaan sebagai kabupaten/kota Peduli dan Cukup Peduli Hak Asasi Manusia.
Ia melaporkan, dalam peringatan Hari HAM sedunia ke-72 tahun 2020 sebanyak 259 kabupaten dan kota, atau sekitar 50,4 persen dari jumlah keseluruhan wilayah di Indonesia, meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli dan Cukup Peduli HAM.
Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya kabupaten dan Kota Aceh meraih predikat penghargaan Peduli HAM, enam predikat penghargaan Cukup Peduli HAM dan sembilan penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM.
Lihat Juga :