Asisten Bidang Pemerintahan Serahkan Penghargaan Peduli HAM untuk Kabupaten/Kota dan Lembaga HAM Aceh
Senin, 14 Desember 2020 - 19:48 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengungkapkan penghargaan itu diberikan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas Pelayanan Publik di instansi pemerintah khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang juga pada saat ini telah meluncurkan program penilaian Pelayanan Publik yang Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Ia mengatakan, tujuan dari program P2HAM, agar norma HAM selalu dikedepankan dalam pemenuhan kebutuhan layanan warga masyarakat, yang membutuhkan jasa dan atau pelayanan Hukum dan HAM. Rencananya ke depan, program ini juga bisa diterapkan pada semua jenis pelayanan publik di instansi-instansi pemerintah daerah. Agar seluruh institusi yang melaksanakan pelayanan publik dapat menerapkan standar dan norma Penghormatan, Pemenuhan, Pelindungan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia.
"Sampai saat ini program masih terbatas di lingkungan internal, yakni di unit-unit Pelaksana Teknis Pelayanan di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Perayaan yang turut diikuti secara virtual tersebut dilaksanakan dengan tertib menerapkan protokol kesehatan, yakni mewajibkan setiap tamu undangan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
Turut hadir unsur Forkopimda Aceh, Bupati Kabupaten Pidie, Bupati Kabupaten Aceh Jaya, Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Bupati Kabupaten Aceh Barat, Bupati Kabupaten Aceh Utara, Bupati Kabupaten Aceh Tengah, Bupati Kabupaten Aceh Singkil, Wali Kota Langsa, Wali Kota Banda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA terkait.
Ia mengatakan, tujuan dari program P2HAM, agar norma HAM selalu dikedepankan dalam pemenuhan kebutuhan layanan warga masyarakat, yang membutuhkan jasa dan atau pelayanan Hukum dan HAM. Rencananya ke depan, program ini juga bisa diterapkan pada semua jenis pelayanan publik di instansi-instansi pemerintah daerah. Agar seluruh institusi yang melaksanakan pelayanan publik dapat menerapkan standar dan norma Penghormatan, Pemenuhan, Pelindungan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia.
"Sampai saat ini program masih terbatas di lingkungan internal, yakni di unit-unit Pelaksana Teknis Pelayanan di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Perayaan yang turut diikuti secara virtual tersebut dilaksanakan dengan tertib menerapkan protokol kesehatan, yakni mewajibkan setiap tamu undangan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
Turut hadir unsur Forkopimda Aceh, Bupati Kabupaten Pidie, Bupati Kabupaten Aceh Jaya, Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Bupati Kabupaten Aceh Barat, Bupati Kabupaten Aceh Utara, Bupati Kabupaten Aceh Tengah, Bupati Kabupaten Aceh Singkil, Wali Kota Langsa, Wali Kota Banda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA terkait.
(alf)
Lihat Juga :