Positif COVID-19 di Kota Malang Melonjak Tajam, Tim Gabungan Hentikan Wisuda Unmer

Minggu, 13 Desember 2020 - 14:13 WIB
loading...
Positif COVID-19 di Kota Malang Melonjak Tajam, Tim Gabungan Hentikan Wisuda Unmer
Tim Gabungan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Kota Malang, menghentikan rencana wisuda di Universitas Merdeka (Unmer) Malang. Foto/Dok. Humas Pemkot Malang
A A A
MALANG - Rencana wisuda sarjana dan diploma di Universitas Merdeka (Unmer) Malang , dihentikan oleh Tim Gabungan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Kota Malang . Langkah tegas ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan massa.

(Baca juga: Hentikan Pidana Pelanggar PSBB, Pakar: Publik Geram Lihat Penanganan Habib Rizieq )

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Malang , Polresta Malang Kota, dan Kodim 0833 Kota Malang , langsung mendatangi pimpinan Unmer Malang , yang dinilai abai terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang , No. 30/2020 yang melarang pelaksanaan wisuda dilakukan secara tatap muka, atau dilaksanakan dengan menghadirkan secara lansung para wisudawan/wati.

"SE diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2020 kemarin, dan telah dialirkan ke semua lembaga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Dalam salah satu diktum atau klausul SE, telah menegaskan meskipun lembaga PTN dan atau PTS telah mengajukan izin pemberitahuan pelaksanaan wisuda sebelum SE diterbitkan, maka sejak tanggal SE itu dikeluarkan semua pelaksanaan wisuda harus dilaksanakan secara daring," tegas Kasatpol PP Kota Malang , Prijadi didampingi Kabag Organisasi Kota Malang , Budi Utomo selaku bidang regulasi Satgas COVID-19 Kota Malang .

"Kami datangi dan berikan peringatan sekaligus penghentian kegiatan wisuda, serta dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak penyelenggara yang dinilai melanggar peraturan perundangan yang berlaku," imbuh Prijadi.

(Baca juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka Pelanggaran Prokes, PWNU Jatim Minta Polisi Lebih Humanis Menangani )

Selama proses pemeriksaan di Unmer Malang , tim gabungan diterima oleh Ana Mariana Kepala Biro Humas Unmer Malang . Sebanyak 75 personil gabungan dikerahkan untuk menghentikan kegiatan wisuda yang digelar Unmer Malang .

"Meskipun hari ini telah kita berikan peringatan, tidak menutup kemungkinan proses pemanggilan lanjutan akan dilakukan baik itu oleh kami (Satpol) maupun oleh Polresta Malang kota," tambah Prijadi.



Sementara itu Wali Kota Malang , Sutiaji menekankan agar semua pihak mematuhi semua regulasi berkaitan dengan COVID-19. "Ini kita memasuki fase-fase rentan. Bisa kita cermati dalam beberapa bulan kita berada pada masa landai, dan angka kasus positif yang dalam pemantauan bahkan di bawah lima. Namun di bulan Desmber ini lonjakan mencapai puluhan, bahkan pada 12 Desember 2020 kemarin angka positif mencapai 113 kasus. Ini lompatan dan lonjakan yang tidak main-main serta perlu pengetatan kembali," tegasnya.

(Baca juga: Nekat Liburan Keluar Kota di Akhir Tahun, Balik ke Surabaya Wajib Lakukan Ini )

Lonjakan kasus COVID-19 di Kota Malang , didominasi dari klaster perkantoran, lingkungan pendidikan, pekerja lapangan, transmisi lokal (pergerakan orang antar daerah) serta peningkatan status pasien suspek yang sudah keluar hasil swabnya.

Sementara itu, Rektor Unmer Malang , Anwar Sanusi menegaskan tidak ada upaya melawan aturan pemerintah ataupun melanggar protokol kesehatan terkait gelaran wisuda 2020. "Wisuda Unmer Malang dilaksanakan dua hari, yaitu 12-13 Desember 2020. Kami baru menerima SE larangan wisuda tatap muka pada 11 Desember 2020," tuturnya.

Positif COVID-19 di Kota Malang Melonjak Tajam, Tim Gabungan Hentikan Wisuda Unmer


Dia menyebutkan, mengetahui adanya SE Wali Kota Malang , pada saat pelaksanaan gladi resik wisuda. "Kami sempat berupaya meminta izin ke Wali Kota Malang , namun karena beliau sedang isolasi mandiri, maka kami diarahkan ke Asisten 1, namun Asisten 1 belum bisa memberikan jawaban. Akhirnya wisuda tetap kami gelar dengan tata cara yang sangat singkat dan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan demi menghargai keluarga mahasiswa yang sudah datang," ujarnya.

Wisuda digelar dengan duduk di kursi berjarak sesuai protokol kesehatan, dan setelah dikukuhkan oleh rektor, peserta wisuda dan keluarganya segera pulang. Gedung tempat wisuda yang memiliki kapasitas 2.000 orang, hanya diisi 200 orang.

Teknis pelaksanaannya sangat singkat. Pidato rektor hanya tiga menit. Pidato Pangdam V Brawijaya juga dilaksanakan secara daring selama empat menit. Acara wisuda berlangsung hanya satu jam, yakni pada 07.30-08.30 WIB.

(Baca juga: Jejak Abadi RSJ Lawang Melintasi Zaman, Melayani yang Termarjinalkan )

Selama proses wisuda, orang tua para wisudawan-wisudawati hanya bisa menunggu di halaman gedung, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Setelah saya pulang karena wisuda sudah selesai, baru tim gabungan datang. Kami tidak ada niat melawan aturan pemerintah, namun yang terjadi aturan itu terbit saat acara sudah mau digelar. Kami melaksanakannya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2753 seconds (0.1#10.140)