Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Jamin Habib Rizieq Tidak Akan Melarikan Diri
Minggu, 13 Desember 2020 - 11:52 WIB
loading...
A
A
A
Untuk penangguhan penahanan itu pihak keluarga akan memberikan jaminan. Selain itu, Aziz mengklaim lembaga DPR RI juga siap memberikan jaminan.
"Sebagai pihak penjamin penangguhan penahanan yakni pihak keluarga dan juga DPR RI, lembaganya lintas fraksi," jelasnya.
(Baca juga: Keluarga Ingin Jenguk Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Penyidik Belum Bisa Dihubungi)
Pihaknya belum bisa memastikan kapan penangguhan penahanan itu diajukan. "Nanti, masih kita siapkan, (Habib Rizieq) kan baru ditahan tadi malam," terangnya.
Diketahui, dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab bersama 5 orang lainnya, sebagai tersangka.
"Sebagai pihak penjamin penangguhan penahanan yakni pihak keluarga dan juga DPR RI, lembaganya lintas fraksi," jelasnya.
(Baca juga: Keluarga Ingin Jenguk Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Penyidik Belum Bisa Dihubungi)
Pihaknya belum bisa memastikan kapan penangguhan penahanan itu diajukan. "Nanti, masih kita siapkan, (Habib Rizieq) kan baru ditahan tadi malam," terangnya.
Diketahui, dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab bersama 5 orang lainnya, sebagai tersangka.

Lihat Juga :