Ada Puluhan Pelanggaran di Pilkada Kota Ternate, Tim Hukum MHB-GAS Lapor ke Bawaslu
Minggu, 13 Desember 2020 - 02:59 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Nekat Liburan Keluar Kota di Akhir Tahun, Balik ke Surabaya Wajib Lakukan Ini )
Sementata itu, Ketua Bawaslu Kota Ternate , Kifli Sahlan mengatakan, laporan dugaan pelanggaran yang diadukan oleh salah satu tim hukum paslon tetap ditindaklanjuti. Bawaslu Ternate terus bekerja memeriksa laporan yang masuk."Kuasa Hukum dari salah satu pasangan calon memasukan laporan, prinsipnya Bawaslu Ternate tetap menindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pelanggaran yang sifatnya non elektoral, terkait pengawasan penerapan protokol kesehatan. Selain itu, tuntutan Tim Hukum Paslon MHB-GAS agar melakukan penghitungan suara ulang, belum bisa dilakukan karena masih adalam proses penanganan.
(Baca juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka Pelanggaran Prokes, PWNU Jatim Minta Polisi Lebih Humanis Menangani )
"Penanganan laporan sedang berjalan. Kepada masyarakat Kota Ternate maupun pendukung paslon dan tim suksenya, agar mengikuti prosedur yang sementara berjalan. Mari kita jaga proses demokrasi ini dari awal hingga tuntas, dan serahkan proses ini kepada penyelenggara yang meleksanakan tugas serta kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan. Jangan menyampaikan informasi provokatif yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat, dan mari kita tunggu hasil rekapitulasi secara berjenjang hingga tingkat KPU Kota Ternate ," tutupnya.
Sementata itu, Ketua Bawaslu Kota Ternate , Kifli Sahlan mengatakan, laporan dugaan pelanggaran yang diadukan oleh salah satu tim hukum paslon tetap ditindaklanjuti. Bawaslu Ternate terus bekerja memeriksa laporan yang masuk."Kuasa Hukum dari salah satu pasangan calon memasukan laporan, prinsipnya Bawaslu Ternate tetap menindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pelanggaran yang sifatnya non elektoral, terkait pengawasan penerapan protokol kesehatan. Selain itu, tuntutan Tim Hukum Paslon MHB-GAS agar melakukan penghitungan suara ulang, belum bisa dilakukan karena masih adalam proses penanganan.
(Baca juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka Pelanggaran Prokes, PWNU Jatim Minta Polisi Lebih Humanis Menangani )
"Penanganan laporan sedang berjalan. Kepada masyarakat Kota Ternate maupun pendukung paslon dan tim suksenya, agar mengikuti prosedur yang sementara berjalan. Mari kita jaga proses demokrasi ini dari awal hingga tuntas, dan serahkan proses ini kepada penyelenggara yang meleksanakan tugas serta kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan. Jangan menyampaikan informasi provokatif yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat, dan mari kita tunggu hasil rekapitulasi secara berjenjang hingga tingkat KPU Kota Ternate ," tutupnya.
(eyt)
Lihat Juga :