Ada Puluhan Pelanggaran di Pilkada Kota Ternate, Tim Hukum MHB-GAS Lapor ke Bawaslu

Minggu, 13 Desember 2020 - 02:59 WIB
loading...
Ada Puluhan Pelanggaran...
Tim Hukum paslon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2 Muhammad Hasan Bay-Asgar Saleh, melaporkan pelanggaran di Pilkada Kota Ternate. Foto/iNews TV/Ismail Sangaji
A A A
TERNATE - Tim Hukum paslon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2 Muhammad Hasan Bay-Asgar Saleh (MHB-GAS), kembali melaporkan temuan puluhan pelanggaran yang terjadi di Pilkada Kota Ternate .

(Baca juga: Buru 11 Buron Teroris MIT, Satgas Tinombala Pasang Target 6 Bulan )

"Tim Hukum pasangan MHB-GAS menemukan pelanggran kecurangan yang semakin masif, dan itu sudah kita inventarisir. Ada sekitar 50 pelanggaran yang kita temukan," kata Muhammad Konoras, Ketua Tim Hukum Palon MHB-GAS, Sabtu (12/12/2020).

Temuan terbaru pelanggran yang dilakukan adalah, penggunaan suara sisa sehingga partisapasi pemilih mencapai 100 persen. Hal tersebut tentu menyalahi peraturan, karena memanfaatkannya untuk menambah suara paslon tertentu. Ia juga menyayangkan sikap Bawaslu Kota Ternate , yang mengatakan Pilkada Kota Ternate tanpa pelanggaran.



"Terus suara-suara sisa itu digunakan semua, berati partisipasi 100 persen ini yang menjadi tanda tanya sehingga menguntungka paslon tertentu. Kita berharap kepada Panwas atau Bawaslu, jangan dulu komentar soal Pilkada Ternate tanpa pelanggaran masif, harus periksa dulu. Soal memenuhi unsur atau tidak memenuhi unsur, harus periksa dulu. Jangan baru terima laporan kemudian bilang bahwa ini tidak memenuhi unsur," tegasnya.

"Terkait Pilkada Ternate , asasnya sama harus jujur dan adil. Nah kejujuran itu adalah sesuata yang diatur dalam konstitusi sekecil apapun penyelenggara itu. Melakukan ketidak jujuran dan ketidak adilan, maka harus diperbaiki. Sekecil apapun, meskipun tidak akan berpengaruh pada hasil suara," pungkasnya.

(Baca juga: Nekat Liburan Keluar Kota di Akhir Tahun, Balik ke Surabaya Wajib Lakukan Ini )

Sementata itu, Ketua Bawaslu Kota Ternate , Kifli Sahlan mengatakan, laporan dugaan pelanggaran yang diadukan oleh salah satu tim hukum paslon tetap ditindaklanjuti. Bawaslu Ternate terus bekerja memeriksa laporan yang masuk."Kuasa Hukum dari salah satu pasangan calon memasukan laporan, prinsipnya Bawaslu Ternate tetap menindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pelanggaran yang sifatnya non elektoral, terkait pengawasan penerapan protokol kesehatan. Selain itu, tuntutan Tim Hukum Paslon MHB-GAS agar melakukan penghitungan suara ulang, belum bisa dilakukan karena masih adalam proses penanganan.

(Baca juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka Pelanggaran Prokes, PWNU Jatim Minta Polisi Lebih Humanis Menangani )

"Penanganan laporan sedang berjalan. Kepada masyarakat Kota Ternate maupun pendukung paslon dan tim suksenya, agar mengikuti prosedur yang sementara berjalan. Mari kita jaga proses demokrasi ini dari awal hingga tuntas, dan serahkan proses ini kepada penyelenggara yang meleksanakan tugas serta kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan. Jangan menyampaikan informasi provokatif yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat, dan mari kita tunggu hasil rekapitulasi secara berjenjang hingga tingkat KPU Kota Ternate ," tutupnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPR Soroti...
Komisi I DPR Soroti Dandim Ternate Ikut Terlibat Pembubaran Nobar Film Pesta Babi
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Pelatihan Alat Berat...
Pelatihan Alat Berat Modern Perkuat Kesiapan Kerja SDM di Ternate
Pendidikan Tinggi Makin...
Pendidikan Tinggi Makin Dekat! UT Ternate Teken MoU dengan Pemkab Haltim Hadirkan Kuliah Fleksibel
Tolak Perpecahan, Raja,...
Tolak Perpecahan, Raja, Kepala Suku, hingga Tokoh Agama Deklarasikan Kebangsaan di Ternate
Usung Konsep Rumah Kita,...
Usung Konsep Rumah Kita, Bilhan Gamaliel: Partai Perindo Ternate Terbuka untuk Aspirasi Masyarakat
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Pelabuhan Ahmad Yani...
Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Diserbu Ribuan Pemudik
Rekomendasi
Gilberto Mora Ukir Sejarah,...
Gilberto Mora Ukir Sejarah, Jadi Starter Termuda di Piala Dunia 2026
Maroko Temani Brasil...
Maroko Temani Brasil ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Haiti Tersingkir
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Kota Paling Aneh di...
Kota Paling Aneh di Dunia, Ada yang Melarang Penduduknya Mati
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved