Inspektorat Jabar Siap Audit Proyek Jalan Barengkok-Pabangbon

Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:59 WIB
loading...
Inspektorat Jabar Siap...
Proyek Jalan Pabangbon-Barengkok senilai Rp10,2 miliar lebih yang dikerjakan hanya dengan mesin molen kecil. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Inspektorat Provinsi Jawa Barat menyatakan, siap melakukan audit terhadap proyek Jalan Barengkok-Pabangbon di Desa Cibeber II, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor yang belakangan menuai sorotan.

Diketahui, proyek Jalan Barengkok-Pabangbon kembali bermasalah setelah pembangunannya sempat mangkrak 2019 lalu. Kini, proyek jalan yang didanai Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Jabar Tahun Anggaran 2020 sebesar 10,2 miliar lebih itu dilanjutkan dan kembali bermasalah.

Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor, PT BPP tersebut dinilai janggal. Pasalnya, dengan dana miliaran rupiah, pengerjaan jalan hanya dilakukan menggunakan mesin molen kecil dan cangkul. Padahal, proyek bernilai miliaran lazimnya menggunakan truck ready mix batching plant atau beton siap cor.

(Baca juga: Beredar Kabar Habib Rizieq Ditangkap, Polda Jabar: Tidak benar )

Kepala Inspektorat Provinsi Jabar, Ferry Sofwan menyatakan, pihaknya berkewajiban melakukan audit seluruh pekerjaan yang didanai APBD Jabar, termasuk di dalamnya Bankeu Pemprov Jabar yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jabar.

"Setiap bantuan yang diberikan oleh provinsi, pasti akan dilakukan audit, termasuk bantuan untuk proyek Jalan Barengkok-Pabangbon," tegas Ferry, Sabtu (12/12/2020).

Meski begitu, lanjut Ferry, audit akan dilakukan Inspektorat Jabar setelah seluruh pekerjaan proyek tersebut rampung dan masa tahun anggaran 2020 habis Desember ini.

Pernyataan Ferry tersebut sekaligus membantah kabar sebelumnya yang menyatakan Inspektorat Provinsi Jabar tengah menangani proyek Jalan Barengkok-Pabangbon.

"Inspektorat Jabar belum menangani proyek Pabangbon-Barengkok tahap dua ini," tegasnya.

(Baca juga: Takut Diteror dan Hasilnya Positif, 36 Warga Menolak Swab Test oleh Dinkes )

Ferry menjelaskan, Inspektorat Jabar akan mulai terjun ke lapangan untuk melakukan audit proyek tersebut sekitar Maret 2021 mendatang setelah mendapatkan laporan dari pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Januari hingga Maret (2021) PPK yang akan melakukan audit, setelah itu Inspektorat Jabar akan ke lapangan, jadi sekitar Maret," jelasnya.

Ferry pun turut menyoroti permasalahan yang terus mewarnai proyek Jalan Pabangbon-Barengkok itu. Menurutnya, permasalahan seharusnya tak perlu terjadi manakala pemerintah daerah (pemda), dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor dan pihak kontraktor bekerja serius.

"Apalagi, proyek ini kan sempat mangkrak 2019 lalu hingga kontraktornya masuk daftar hitam. Ini harus jadi pelajaran, agar semua pihak bekerja serius," tegasnya lagi.

Menurut Ferry, setiap organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas PUPR tentu memiliki perencanaan, ketentuan dan spesifikasi teknis, hingga analisa harga sebelum memulai pekerjaan proyek. Dia menekankan, komponen tersebut, harus dipelajari dengan baik, agar permasalahan dapat diminimalisasi.

Ferry mengaku, pihaknya tidak mempersoalkan penggunaan mesin momen kecil, asalkan hal itu memang sudah sesuai dengan spesifikasi teknis pengerjaan proyek tersebut. Namun, jika hal itu menyalahi spesifikasi teknis, kata Ferry, tentunya hal itu menjadi masalah.

"Tiap dinas pasti memiliki ketentuan teknis, perencanaan, spesifikasi, hingga analisis harga. Apalagi, setiap pekerjaan PUPR kan ada spesifikasi teknisnya. Ini yang harus dipelajari," paparnya.

"Jadi, intinya kembali lagi kepada komponen-komponen tadi. Jangan sampai ada anggapan (kinerja) pengawas, konsultan, hingga PPK gak jalan," sambung Ferry.

Ferry berharap, persoalan yang terjadi dalam proyek Jalan Pabangbon-Barengkok bisa segera diatasi oleh pihak Pemda Kabupaten Bogor. Apalagi, dana Bankeu Pemprov Jabar tersebut nilainya cukup besar dan sangat berdampak di tengah pandemi COVID-19 ini.

"Jangan sedikit-sedikit balik ke Pemprov Jabar, tolong semua bekerja serius. Dana Rp10 miliar ini besar, apalagi di tengah banyaknya refocusing anggaran untuk (penanganan) COVID-19," tandasnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2507 seconds (0.1#10.140)