Sosialisasi di Lubuklinggau, MPR: Indonesia Rumah Besar, Empat Pilar Harus Kokoh
Jum'at, 11 Desember 2020 - 23:58 WIB
loading...
Staf Khusus Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Ibnul Mufid saat Sosialisasi Empat Pilar di Rumah Dinas Wali Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Jumat (11/12/2020). Foto/Ist
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Indonesia adalah rumah besar yang membutuhkan pilar yang kokoh yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Undang-Undang Dasar 1945. Keempat pilar tersebut tidak boleh ada yang rapuh untuk menjaga kekuatan dan keutuhan bangsa ini.
(Baca juga: Awas, Masyarakat Jangan Terkecoh Kelompok Pancasila Picisan)
"Dari Empat Pilar tersebut, tidak boleh ada satupun yang rapuh. Semua harus kokoh," ujar Staf Khusus Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Ibnul Mufid saat Sosialisasi Empat Pilar di Rumah Dinas Wali Kota Lubuklinggau , Sumatera Selatan, Jumat (11/12/2020).
(Baca juga: Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Sangat Efektif dengan Melibatkan Para Guru)
Dikatakan Mufid, MPR sebagai rumah kebangsaan dan juga penjaga konstitusi, salah satu tugasnya adalah terus menguatkan dan mensosialisasikan Empat Pilar. "Pertama Pancasila, kelima sila yang dalam Pancasila itu harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Kedua, sebagai negara yang berdasarkan pada konstitusi, UUD 1945 harus dijadikan sebagai landasan dalam konstitusi. "Ketiga adalah NKRI. Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari berbagai suku, agama, budaya dan pulau-pulau ini harus dijaga bersama. Indonesia bukan negara yang tidak jelas batas-batasannya. Makanya kita sering ada istilah NKRI harga mati," tuturnya.
(Baca juga: Awas, Masyarakat Jangan Terkecoh Kelompok Pancasila Picisan)
"Dari Empat Pilar tersebut, tidak boleh ada satupun yang rapuh. Semua harus kokoh," ujar Staf Khusus Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Ibnul Mufid saat Sosialisasi Empat Pilar di Rumah Dinas Wali Kota Lubuklinggau , Sumatera Selatan, Jumat (11/12/2020).
(Baca juga: Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Sangat Efektif dengan Melibatkan Para Guru)
Dikatakan Mufid, MPR sebagai rumah kebangsaan dan juga penjaga konstitusi, salah satu tugasnya adalah terus menguatkan dan mensosialisasikan Empat Pilar. "Pertama Pancasila, kelima sila yang dalam Pancasila itu harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Kedua, sebagai negara yang berdasarkan pada konstitusi, UUD 1945 harus dijadikan sebagai landasan dalam konstitusi. "Ketiga adalah NKRI. Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari berbagai suku, agama, budaya dan pulau-pulau ini harus dijaga bersama. Indonesia bukan negara yang tidak jelas batas-batasannya. Makanya kita sering ada istilah NKRI harga mati," tuturnya.
Lihat Juga :