Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Kades Lempong Dilakukan Pekan Depan
Jum'at, 11 Desember 2020 - 15:24 WIB
loading...
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Wajo, Andi Baso Sulolipu, memberikan penjelasan terkait proses hukum Kades Lempong yang sedang berproses di meja kejaksaan kepada massa aksi unjuk rasa akhir November lalu. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo telah menjadwalkan rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Desa Lempong, Abdul Karim. Jika tidak ada aral melintang, rekonstruksi dilaksanakan pekan depan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Wajo , Andi Baso Sulolipu. Menurutnya, rekonstruksi perlu dilakukan untuk menguatkan fakta yuridis kasus dugaan pelecehan seksual Abdul Karim terhadap mahasiswi berinisial AP.
Baca juga: Mahasiswa Minta Kejari Wajo Serius Menangani Kasus Kades Lempong
Andi Baso mengatakan, rencana rekonstruksi sudah beberapa kali mengalami penundaan, sebab jaksa yang menangani kasus tersebut sibuk mengikuti persidangan sejumlah kasus yang bergulir di Kejaksaan.
Selain itu, penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut, saat ini sedang bawah kendali operasi (BKO) ke Luwu Timur dalam rangka pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) .
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Wajo , Andi Baso Sulolipu. Menurutnya, rekonstruksi perlu dilakukan untuk menguatkan fakta yuridis kasus dugaan pelecehan seksual Abdul Karim terhadap mahasiswi berinisial AP.
Baca juga: Mahasiswa Minta Kejari Wajo Serius Menangani Kasus Kades Lempong
Andi Baso mengatakan, rencana rekonstruksi sudah beberapa kali mengalami penundaan, sebab jaksa yang menangani kasus tersebut sibuk mengikuti persidangan sejumlah kasus yang bergulir di Kejaksaan.
Selain itu, penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut, saat ini sedang bawah kendali operasi (BKO) ke Luwu Timur dalam rangka pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) .
Lihat Juga :