Beredar Video Oknum KPPS di Asmat Papua Diduga Coblos Sendiri Surat Suara
Jum'at, 11 Desember 2020 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
"Dari 8 TPS di 3 Distrik melakukan sistem Noken. Ini tidak ada dan tidak dibenarkan karena di Asmat sudah harus menggunakan sistem coblos bukan mufakat. Jadi oknum KPPS tersebut mencoblos suara sesuai mufakat," ungkapnya.
Ketiga Distrik tersebut adalah Distrik Kopai tepatnya TPS Kampung Sinipit, Distrik Akat di TPS Kampung Ayama dan 6 TPS yang berada di Distrik Agats. "Karena hari ini batas penyampaian rekomendasi PSU, maka kami sudah berkordinasi dengan Bawaslu Asmat untuk rekomendasi itu ke KPU Kabupaten Asmat," katanya.
Diketahui Pilkada Kabupaten Asmat diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Elisa Kambu-Thomas Eppe Safanpo dan pasangan nomor urut 2 Yulianus Payzon Aituru-Bonafasius Jakfu.
Ketiga Distrik tersebut adalah Distrik Kopai tepatnya TPS Kampung Sinipit, Distrik Akat di TPS Kampung Ayama dan 6 TPS yang berada di Distrik Agats. "Karena hari ini batas penyampaian rekomendasi PSU, maka kami sudah berkordinasi dengan Bawaslu Asmat untuk rekomendasi itu ke KPU Kabupaten Asmat," katanya.
Diketahui Pilkada Kabupaten Asmat diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Elisa Kambu-Thomas Eppe Safanpo dan pasangan nomor urut 2 Yulianus Payzon Aituru-Bonafasius Jakfu.
(shf)
Lihat Juga :