3 Kasus Korupsi, Kejari Gresik Janji Segera Dituntaskan
Kamis, 10 Desember 2020 - 13:52 WIB
loading...
Kejari Gresik Heru Winoto didampingi Kasi Pidsis Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo. Foto/SINDOnews/Ashadi Ik
A
A
A
GRESIK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik berjanji menuntaskan tiga perkara korupsi. Dua kasus naik ke tahap penyidikan dan satu proses penyelidikan.
Diantaranya, kasus dugaan penyalahgunaan pengelolahan ADD tahun 2015-2017 Desa Dooro, Kecamatan Cerme dan dugaan korupsi pengelolahan dan keuangan di Kecamatan Duduksampeyan tahun 2017 sampai 2019.
Terbaru, Kejari Gresik telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pekerjaan perbaikan lingkungan di lokasi Driyorejo, Perumahan Nasional (Perumnas) cabang Gresik tahun 2018 sebesar Rp11 Miliar.
Kajari Gresik Heru Winoto manyebutkan, perkara tindak pidana korupsi di tingkat penyidikan masih menungu hasil audit pemeriksaan kerugian negara dari Inspektorat Gresik sehingga pihaknya belum bisa menentukan kerugian negara dan tersangka.
"Audit kerugian negara saat ini masih diperiksa oleh tim audit dari Inspektorat Kabupaten Gresik sehingga kami belum bisa menentukan berapa kerugian negara," kata Heru Winoto, Kamis (10/12/2020).
Diantaranya, kasus dugaan penyalahgunaan pengelolahan ADD tahun 2015-2017 Desa Dooro, Kecamatan Cerme dan dugaan korupsi pengelolahan dan keuangan di Kecamatan Duduksampeyan tahun 2017 sampai 2019.
Terbaru, Kejari Gresik telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pekerjaan perbaikan lingkungan di lokasi Driyorejo, Perumahan Nasional (Perumnas) cabang Gresik tahun 2018 sebesar Rp11 Miliar.
Kajari Gresik Heru Winoto manyebutkan, perkara tindak pidana korupsi di tingkat penyidikan masih menungu hasil audit pemeriksaan kerugian negara dari Inspektorat Gresik sehingga pihaknya belum bisa menentukan kerugian negara dan tersangka.
"Audit kerugian negara saat ini masih diperiksa oleh tim audit dari Inspektorat Kabupaten Gresik sehingga kami belum bisa menentukan berapa kerugian negara," kata Heru Winoto, Kamis (10/12/2020).
Lihat Juga :