Korupsi Dana Pemilu Rp6 M, Komisioner Aktif KPU Papua Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 09 Desember 2020 - 18:37 WIB
loading...
Korupsi Dana Pemilu...
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, berinisial AA jadi tersangka korupsi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAYAPURA - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, berinisial AA yang saat ini menjadi salah satu anggota KPU Papua, tengah ditahan karena diduga melakukan tindakan pidana korupsi .

(Baca juga: Eri-Armuji untuk Sementara Pecundangi Machfud-Mujiaman, Ini Faktor Pemicunya )

AA ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Papua. Wakapolda Papua, Brigjen Pol Mathius D Fakhiri menjelaskan, tersangka merupakan komisioner KPU aktif hingga saat ini berinisial AA.



Dia juga menambahakan, tersangka kini telah menjalani penahanan di Mapolda Papua sejak 4 Desember 2020. "Tersangka sudah kami tahan sejak beberapa waktu lalu, sembari penyidikan kasus korupsi ini terus berjalan," tuturnya

Ia pun menerangkan, AA melakukan penyalahgunaan dana hibah senilai Rp19 M, pada pelaksanaan Pemilu ulang di Kabupaten Yahukimo, pada tahun 2017 silam. "Hasil pemeriksaan kerugian negara yang dilakukan oleh AA senilai Rp6 miliar," ucapnya.

(Baca juga: 6 Pengawal Habib Rizieq Tewas, Kapolda Jateng Ingatkan FPI Tak Berlebihan Bersikap )

Terkait kemungkinan adanya tersangka korupsi tambahan, jenderal polisi bintang satu ini mengaku masih akan didalami lagi, yang jelas hingga saat ini penyidik masih terus bekerja. "Kami masih akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi ahli, dan secepatnya barang bukti berupa dokumen akan dilimpahkan," bebernya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
12 Rumah hingga Gereja...
12 Rumah hingga Gereja Rusak Akibat Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Rekomendasi
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
Australia Lolos ke 32...
Australia Lolos ke 32 Besar usai Bermain Imbang Lawan Paraguay
Tahan Air mata di Depan...
Tahan Air mata di Depan Robby Purba, Regina Tak Menyangka Mendapat Perlakuan Ini dari Nowela Idol
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved