KPPU Temukan Dugaan Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat Eskpor Benih Lobster

Rabu, 09 Desember 2020 - 08:27 WIB
loading...
KPPU Temukan Dugaan...
Anggota KPPU dan Juru Bicara Komisi, Guntur Syahputra Saragih. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) menemukan berbagai dugaan pelanggaran UU No 5/1999 dalam jasa freight forwarding ekspor benih lobster .

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota KPPU dan Juru Bicara Komisi, Guntur Syahputra Saragih dalam keterangan resminya, Selasa (8/12/2020) malam.

Dia menjelaskan, KPPU telah melakukan Penelitian Perkara Inisiatif atas kasus ekspor benih lobster sejak tanggal 10 November 2020 lalu.

"Dari hasil Penelitian, KPPU menemukan berbagai dugaan pelanggaran UU No 5/1999 dalam jasa freight forwarding ekspor benih lobster ," ujarnya.

Selanjutnya, hasil penelitian tersebut, KPPU menindaklanjuti ke tahapan Penyelidikan atas dugaan pelanggaran pasal 17 dan pasal 24 Undang-undang No 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada jasa freight forwarding pengiriman benih lobster ke luar negeri.

Baca Juga: Terkait Kasus Ekspor Benih Lobster, KPPU Akan Panggil 40 Pengusaha

Dari penyelidikan yang dimulai sejak 7 Desember 2020 tersebut, terdapat beberapa pihak yang menjadi terlapor dalam dugaan pelanggaran, yakni satu perusahaan terlapor untuk dugaan pelanggaran pasal 17 dan ada tiga terlapor untuk dugaan pelanggaran pasal 24.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Minyakita Langka di...
Minyakita Langka di Medan, KPPU Panggil Produsen dan Distributor
Jadi Guru Besar Universitas...
Jadi Guru Besar Universitas Islam Darul 'Ulum, Ketua KPPU Afif Hasbullah Perjuangkan Kesejahteraan UKM
Ketua KPPU Afif Hasbullah...
Ketua KPPU Afif Hasbullah Dikukuhkan Jadi Guru Besar Universitas Islam Darul 'Ulum
KPPU Temukan Praktik...
KPPU Temukan Praktik Tying MinyaKita di Medan, Ini Langkah yang Diambil
Minyak Goreng Curah...
Minyak Goreng Curah di Makassar Hilang di Pasaran, KPPU Lakukan Sidak
KPPU Larang Organisasi...
KPPU Larang Organisasi Angkutan Darat Buat Kesepakatan Tarif Angkutan Barang
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Dewan Pers-KPPU Teken...
Dewan Pers-KPPU Teken MoU Penguatan Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital
Rekomendasi
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved