Arogan Aniaya Intel Kodim Agam, 4 Pengendara Moge Tak Berkutik Saat Sidang

Rabu, 09 Desember 2020 - 01:47 WIB
loading...
Arogan Aniaya Intel...
Empat anggota rombongan motor gene (Moge) Harley Davidson, yang melakukan penganiayaan terhadap anggota intelejen Kodim 0304 Agam, menjalani sidang perdana. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Empat orang anggota rombongan motor gede (Moge) Harley Davidson, yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap prajurit TNI AD yang bertugas sebagai intelejen di Kodim 0304 Agam, mulai menjalani persidangan.

(Baca juga: Tewas Ditembak Polisi di Tol Cikampek, 1 Dari 6 Pengawal Habib Rizieq Ini Warga Sumbar )

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi. Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), para terdakwa dituntut hukuman tujuh tahun penjara,

Sementara, pada sidang sebelumnya majelis hakim PN Bukittinggi, telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa lainnya, yakni 3,5 bulan. Putusan tersebut jauh lebih ringan dari ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sesuai pasal 170 KUHP tentang penganiayaan , karena terdakwa masih anak-anak.

Empat terdakwa yang diajukan ke meja hijau antara lain, Michael Simon alias MS (49), R Heryanto Sudarmadi alias Ade (48), Jhavier Al Havis Daffa alias Daffa (26), dan Teteng Rustandi alias Teteng (33).

(Baca juga: Kendarai Mobil Mewah, Pasangan Suami Istri Terjun ke Jurang Sedalam 50 Meter )

Keempat terdakwa merupakan anggota rombongan moge Harley Owners Group (HOG) Siliwiangi Bandung Chapter (SBC) yang terlibat kasus penganiayaan terhadap prajurit TNI AD. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU, dipimpin oleh hakim ketua Dewi Yanti, serta hakim anggota Melki Salahuddin, dan Rinaldi.



Humas PN Bukittinggi, Lukman Nulhakim menyebutkan, dalam dakwaannya JPU menuntut keempat terdakwa tujuh tahun penjara karena diduga melanggar pasal 170 ayat 2 ke-1 e junto 351 junto 56 serta ditambah pasal 55 KUHP.

"Terdakwa yang disidang empat orang, dengan agenda persidangan pembacaan dakwaan dari penuntut umum, dan persidangan ditunda minggu depan untk memberikan kesempatan penasehat hukum mengajukan keberatan ataupun eksepsi terhadap dakkwaan jaksa penuntut umum," ujarnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ini Tampang Penganiaya...
Ini Tampang Penganiaya Satpam di Bekasi hingga Kejang-kejang
Soroti Penganiayaan...
Soroti Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Korban Dapat Layanan Trauma Healing
Kejam! 2 Balita di Penjaringan...
Kejam! 2 Balita di Penjaringan Penuh Luka Akibat Disekap dan Disiksa Pacar Ibunya
Dituduh Masuk Rumah...
Dituduh Masuk Rumah Kades Tanpa Izin, Remaja Ditabrak Motor lalu Ditelanjangi Keliling Kampung
Parah! Keluarga Pasien...
Parah! Keluarga Pasien Diduga Aniaya Satpam Rumah Sakit hingga Muntah Darah dan Kejang-kejang
PT MTF Sesalkan Insiden...
PT MTF Sesalkan Insiden Pengeroyokan yang Dialami Karyawan MPP di Kendari
Tukang Parkir Tewas...
Tukang Parkir Tewas Dianiaya di Minimarket Cimaung Bandung, 1 Anggota Geng Motor Ditangkap
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
Rekomendasi
MA Bentuk Satgassus...
MA Bentuk Satgassus Imbas 4 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara CPO
Perang Antariksa Bukan...
Perang Antariksa Bukan Isapan Jempol! NATO Khawatir Rusia Simpan Senjata Nuklir di Satelit
MA Berhentikan Sementara...
MA Berhentikan Sementara Empat Hakim dan Panitera Tersangka Suap Putusan Perkara Migor
Berita Terkini
Dedi Mulyadi Larang...
Dedi Mulyadi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan, Ini Kata Warga Bekasi
4 jam yang lalu
Jalan Raya Pangalengan...
Jalan Raya Pangalengan Tertutup Longsor Picu Kemacetan hingga 2 Km
5 jam yang lalu
Peduli Lingkungan, BDO...
Peduli Lingkungan, BDO Legal dan IKA FH Unpad Gelar Turnamen Golf
6 jam yang lalu
Longsor Tutup Jalan...
Longsor Tutup Jalan Raya Pangalengan, Akses Lalu Lintas Lumpuh Total
7 jam yang lalu
Soroti Perkembangan...
Soroti Perkembangan Bangsa, Aktivis 98 Jabar Gelar Silaturahmi
8 jam yang lalu
20.000 Banser Apel Bareng...
20.000 Banser Apel Bareng TNI, Ketum GP Ansor: Manunggal Kekuatan Indonesia
8 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved