KPU Luwu Timur Musnahkan 1.268 Lembar Surat Suara Rusak

Selasa, 08 Desember 2020 - 22:26 WIB
loading...
KPU Luwu Timur Musnahkan...
Proses pemusnahan surat suara rusak di halaman kantor KPU Luwu Timur, Selasa (8/12/2020). Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A A A
LUWU TIMUR - KPU Kabupaten Luwu Timur melakukan pemusnahan 1.268 lembar surat suara rusak , Selasa (8/12/2020). Surat suara rusak itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan surat suara rusak tersebut dilakukan di halaman kantor KPU Luwu Timur di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Baca juga: Ketua PN Malili Harap Pilkada 2020 Berlangsung Damai

Pemusnahan dilakukan sesuai dengan peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengamanan Surat Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Di mana, dalam pasal 24 ayat (1) disebutkan, KPU harus melakukan pemusnahan surat suara yang melebihi jumlah kebutuhan, satu hari sebelum pemungutan suara.

"Yang kita bakar ini adalah surat suara yang rusak atau tidak bisa digunakan, dan ini sudah sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2020," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Luwu Timur Muhammad Abu.

Baca juga: KPU Lutim Tunjuk 4 Lembaga Survei Lakukan Hitung Cepat

Turut hadir pada pemusnahan surat suara tersebut, Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja, Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur yang diwakili oleh Kasi Intel Hasbuddin, Perwira Penghubung (Pabung), serta Komisioner KPU Luwu Timur .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LBH Gema Keadilan Desak...
LBH Gema Keadilan Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Kekerasan di Sampang
510 Lembar Surat Suara...
510 Lembar Surat Suara Pilgub Jawa Tengah di Blora Rusak, Warga Diupah Rp125 Per Lembar
Kapal Pengangkut Logistik...
Kapal Pengangkut Logistik Pemilu Tenggelam Dihantam Badai di Mentawai, 10 Kotak Suara Hancur
Surat Suara Presiden...
Surat Suara Presiden Sudah Tercoblos di 2 TPS Lebak, Pencoblosan Disetop
KPU Lebak Temukan 644...
KPU Lebak Temukan 644 Surat Suara Ungu di Detik-detik Pencoblosan
Sebelum Dilantik Jadi...
Sebelum Dilantik Jadi Bupati Lutim, Budiman Komitmen Gabung PDIP
Bawaslu Bekasi Terima...
Bawaslu Bekasi Terima Laporan 2 TPS Alami Surat Suara Presiden Tercoblos
Surat Suara Pemilu 2024...
Surat Suara Pemilu 2024 di Kecamatan Sawah Besar Jakpus Rusak
Kotak Suara Pilkades...
Kotak Suara Pilkades Keluarkan Asap, 4 Surat Suara Terbakar Dinyatakan Tak Sah
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved