KPU Luwu Timur Musnahkan 1.268 Lembar Surat Suara Rusak

Selasa, 08 Desember 2020 - 22:26 WIB
loading...
KPU Luwu Timur Musnahkan...
Proses pemusnahan surat suara rusak di halaman kantor KPU Luwu Timur, Selasa (8/12/2020). Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A A A
LUWU TIMUR - KPU Kabupaten Luwu Timur melakukan pemusnahan 1.268 lembar surat suara rusak , Selasa (8/12/2020). Surat suara rusak itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan surat suara rusak tersebut dilakukan di halaman kantor KPU Luwu Timur di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Baca juga: Ketua PN Malili Harap Pilkada 2020 Berlangsung Damai

Pemusnahan dilakukan sesuai dengan peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengamanan Surat Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Di mana, dalam pasal 24 ayat (1) disebutkan, KPU harus melakukan pemusnahan surat suara yang melebihi jumlah kebutuhan, satu hari sebelum pemungutan suara.

"Yang kita bakar ini adalah surat suara yang rusak atau tidak bisa digunakan, dan ini sudah sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2020," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Luwu Timur Muhammad Abu.

Baca juga: KPU Lutim Tunjuk 4 Lembaga Survei Lakukan Hitung Cepat

Turut hadir pada pemusnahan surat suara tersebut, Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja, Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur yang diwakili oleh Kasi Intel Hasbuddin, Perwira Penghubung (Pabung), serta Komisioner KPU Luwu Timur .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LBH Gema Keadilan Desak...
LBH Gema Keadilan Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Kekerasan di Sampang
510 Lembar Surat Suara...
510 Lembar Surat Suara Pilgub Jawa Tengah di Blora Rusak, Warga Diupah Rp125 Per Lembar
Kapal Pengangkut Logistik...
Kapal Pengangkut Logistik Pemilu Tenggelam Dihantam Badai di Mentawai, 10 Kotak Suara Hancur
Surat Suara Presiden...
Surat Suara Presiden Sudah Tercoblos di 2 TPS Lebak, Pencoblosan Disetop
KPU Lebak Temukan 644...
KPU Lebak Temukan 644 Surat Suara Ungu di Detik-detik Pencoblosan
Sebelum Dilantik Jadi...
Sebelum Dilantik Jadi Bupati Lutim, Budiman Komitmen Gabung PDIP
Bawaslu Bekasi Terima...
Bawaslu Bekasi Terima Laporan 2 TPS Alami Surat Suara Presiden Tercoblos
Surat Suara Pemilu 2024...
Surat Suara Pemilu 2024 di Kecamatan Sawah Besar Jakpus Rusak
Kotak Suara Pilkades...
Kotak Suara Pilkades Keluarkan Asap, 4 Surat Suara Terbakar Dinyatakan Tak Sah
Rekomendasi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved