Puluhan Advokat KAI Wilayah Hukum PT Jawa Barat Dikukuhkan

Selasa, 08 Desember 2020 - 20:11 WIB
loading...
Puluhan Advokat KAI...
Puluhan advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat mengikuti pengukuhan dalam sidang terbuka di Kota Bandung, Selasa (8/12/2020). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Puluhan advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat mengikuti pengukuhan dalam sidang terbuka di Hotel Aquila, Kota Bandung , Jawa Barat, Selasa (8/12/2020). Sidang terbuka pengangkatan advokat ini dipimpin Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.

Vice Presiden KAI, Henry Indraguna mengatakan, prosesi pengucapan sumpah terhadap 50 orang lebih advokat KAI di wilayah hukum PT Jawa Barat yang letaknya di Kota Bandung ini berlangsung dengan penuh khidmat. (Baca juga: Widihhh Menangkan Kasus, Pengacara Cantik Ini Dihadiahi Kliennya Mobil Mewah)

"Selamat datang peserta advokasi yang baru, persiapkan diri dan mental Anda serta percaya diri," kata Henry di lokasi.

(Baca juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim)

Henry menjelaskan, sesuai dengan tradisi penyumpahan advokat KAI di PT Bandung, mereka harus mengucapkan sumpah, terutama yang beragama Islam.

"Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya akan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia" bunyi lafal sumpah tersebut.

Sumpah merupakan kewajiban konstitusi seorang advokat sebelum menjalankan profesinya. Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat 1 UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

"Advokat dituntut untuk lebih profesional dan senantiasa menambah pengetahuan melalui pendidikan lanjutan untuk menghadapi kasus. Advokat harus lebih profesional menjawab tantangan zaman dan kita harus senantiasa menambah pengetahuan," ujar Henry.

Advokat dalam menjalankan tugas profesi tidak boleh melanggar hukum, tidak boleh melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Kongres Advokat Indonesia. Selain itu tidak boleh melanggar kode etik serta tidak boleh melanggar sumpah Kongres Advokat Indonesia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Rekomendasi
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
PT KAI Daop 1: Tak Ada...
PT KAI Daop 1: Tak Ada Calo Surat Kesehatan di Dalam Stasiun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved