Program Pariri Lansia dan Disabilitas Tahap IV di Sumbawa Barat Dikucurkan

Selasa, 12 Mei 2020 - 20:21 WIB
loading...
Program Pariri Lansia...
Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin menyalurkan bantuan sosial Pariri Lansia dan Pariri Disabilitas tahap IV (Bulan Oktober, November dan Desember 2019) Senin (11/5/2020).
A A A
TALIWANG - Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin menyalurkan bantuan sosial Pariri Lansia dan Pariri Disabilitas tahap IV (Bulan Oktober, November dan Desember 2019) secara simbolis kepada para lansia dan penyandang disabilitas, di halaman kantor BNI Cabang Taliwang, Senin (11/5/2020).

Program Pariri Lansia dan Pariri Disabilitas merupakan program Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang berasal dari APBD sebagai ikhtiar dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat.

Program yang dicanangkan diawal kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati KSB periode 2016-2021 ini telah berjalan selama kurang lebih 3 tahun. Untuk tahun 2019 pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memprogramkan sebanyak 9 bulan dan baru di tahun 2020 ini dianggarkan tambahan 3 bulan sehingga total kewajiban pemerintah Daerah yang telah dituntaskan genap menjadi 12 bulan.

“Di tahun 2019, hanya diprogramkan 9 bulan, yang 3 bulannya baru bisa diprogramkan tahun 2020 ini dan sekarang bisa dikucurkan. Besok Bank BNI akan mulai mengucurkan dana Pariri Lansia dan Pariri Disabilitas di desa-desa dan kelurahan di seluruh KSB,” Kata Wakil Bupati Fud.

Untuk tahun 2020, para lansia dan penyandang disabilitas yang sudah terdata akan tetap menerima dana dari Program Pariri lansia dan pariri disabilitas dengan ketentuan yang disesuaikan dan disinkronkan dengan program lainnya. Misalnya untuk warga yang sudah masuk dalam program PKH tidak mendapat program pariri lansia/disabilitas lagi. “Nanti Dinas Sosial akan melakukan Verifikasi lagi, Setelah itu baru dilanjutkan program pariri lansia disabilitas ini,” pungkas Fud.

Dana pariri lansia akan diterima langsung oleh para penerima manfaat melalui rekening bank BNI. Setiap orang mendapatkan dana sebesar Rp. 250.000. Berdasarkan hasil Verifikasi dan validasi data oleh Dinas Sosial, terdapat 6399 orang penerima manfaat yang terdiri dari 5265 orang Lansia dan 1134 orang penyandang disabilitas. Total dana yang disalurkan pada tahap IV sebesar Rp. 4.799.250.000,- terdiri dari Rp. 3.948.750.000,- untuk para lansia dan Rp. 850.500.000 untuk penyandang disabilitas.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD KSB, kajari KSB, kapolres, Ketua Pengadilan Agama dan kepala BNI cabang Taliwang.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2865 seconds (0.1#10.140)