Angkutan Umum Kembali Beroperasi, Ridwan Kamil Khawatir Corona Merebak Lagi
Selasa, 12 Mei 2020 - 19:58 WIB
loading...
A
A
A
"Dari hasil PSBB Provinsi, yang perlu diwaspadai adalah 37 persen wilayah Jawa Barat," sebutnya.
(Baca: PSBB Skala Provinsi Sukses Tekan Laju Kasus Positif COVID-19 di Jawa Barat)
Meski begitu, Kang Emil menegaskan bahwa keputusan relaksasi pembatasan sosial tersebut baru akan diputuskan setelah PSBB tingkat Provinsi Jabar berakhir pada 20 Mei 2020.
"Nantinya, akan ditentukan daerah mana saja yang sudah bisa beraktivitas normal dengan penjagaan kesehatan dan jarak sosial dan daerah mana yang masih melanjutkan pemberlakuan PSBB," katanya.
(Baca: PSBB Skala Provinsi Sukses Tekan Laju Kasus Positif COVID-19 di Jawa Barat)
Meski begitu, Kang Emil menegaskan bahwa keputusan relaksasi pembatasan sosial tersebut baru akan diputuskan setelah PSBB tingkat Provinsi Jabar berakhir pada 20 Mei 2020.
"Nantinya, akan ditentukan daerah mana saja yang sudah bisa beraktivitas normal dengan penjagaan kesehatan dan jarak sosial dan daerah mana yang masih melanjutkan pemberlakuan PSBB," katanya.
(muh)
Lihat Juga :