Jelang Libur Natal dan Akhir Tahun, Satpol PP KBB Sita 826 Botol Minol

Senin, 07 Desember 2020 - 18:59 WIB
loading...
Jelang Libur Natal dan Akhir Tahun, Satpol PP KBB Sita 826 Botol Minol
Kepala Satpol PP KBB, Rini Sartika. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil menyita sebanyak 826 botol minuman beralkohol ( minol ) berbagai merek dari sejumlah tempat. Barang bukti minol tersebut didapatkan dari hasil operasi penertiban, dan razia ke beberapa titik yang dicurigai menjelang libur Natal dan akhir tahun.

(Baca juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim )

"Akhir pekan kemarin kami selesai menggelar razia ke sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat peredaran minol . Hasilnya, berhasil diamakan 826 botol minol yang siap edar," ungkap Kepala Satpol PP KBB, Rini Sartika, Senin (7/12/2020).

Rini menyebutkan, razia dilakukan bersama dari unsur TNI/Polri dengan wilayah operasi di semua wilayah KBB. Sebenarnya ini adalah operasi rutin, namun karena menjelang libur Natal dan akhir tahun intensitasnya ditingkatkan lagi.



Penertiban minol di masyarakat harus dilakukan, sebab selain ada yang tidak berizin kandungan alkoholnya juga di atas 5%. Biasanya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat terjadi akibat ulah warga yang sebelumnya mengonsumsi minol . "Makanya kami ambil tindakan tegas dan menarik minol yang ada di masyarakat. Sebagai antisipasi tindak kriminalitas," tuturnya.

Disebutkannya, razia minol yang dilakukan mencakup wilayah Cihampelas, Cililin, dan Batujajar. Dari operasi tersebut, selain menyita ratusan botol minol berbagai merek, pihaknya juga mendata dan meminta keterangan dari delapan orang pemiliknya.

(Baca juga: Pria Bejat, Tega Berulangkali Genjot Anak Tiri yang Masih Bau Kencur )

" Minol yang diamankan lalu dimusnahkan, sementara mereka yang menjualnya diberi pembinaan supaya tidak melakukan lagi," ucap Rini seraya menyebutkan pihaknya juga sekaligus melakukan razia penerapan protokol kesehatan COVID-19.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4216 seconds (0.1#10.140)