Kasus Azan Jihad di Tegal Berhasil Diungkap, Begini Kronologinya

Senin, 07 Desember 2020 - 18:17 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya polisi menangkap pelaku pada Jumat 4 Desember di tempat kos yang bertempat di Kelurahan Kertajaya, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. “Petugas kemudian membawa pelaku JAK ke Kantor Satreskrim Polres Tegal guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” singkatnya.

Polisi memeriksa enam saksi dengan melibatkan saksi ahli untuk mengungkap video viral itu. Empat saksi merupakan masyarakat dan dua saksi terdiri dari ahli bahasa dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE). Selain itu, juga disita sejumlah barang bukti di antaranya ponsel milik pelaku. (Baca Juga: MUI Jabar Sebut Para Pelaku Azan Jihad Cukup Diedukasi, Ini Alasannya)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, JAK telah menyebarkan video azan jihad yang berlokasi di Tegal yang didapat dari grup Whatsapp “PUAZ“. Setelah meminta izin kepada orang mengunggah, pelaku kemudian kembali mengunggah pada akun Youtube miliknya yang bernama “Agung Mujahid“. Video azan jihad yang diunggah tersangka merupakan video yang direkam oleh seseorang yang kini masih dalam penyelidikan.

Pengumandangan azan itu berlangsung saat acara pengajian yang bertempat di Desa Dukuhturi RT 3/2, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, pada Minggu 29 November 2020. “Pasal yang kita terapkan kepada tersangka adalah Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ancamannya adalah 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi...
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi Riset dan Inovasi Kesehatan Primer
50 Perempuan Tegal Dapat...
50 Perempuan Tegal Dapat Bantuan Modal Usaha dari Sandiaga Uno
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Kolaborasi Pembangunan...
Kolaborasi Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Optimal
Rekomendasi
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Trump Peringatkan Netanyahu:...
Trump Peringatkan Netanyahu: Israel Bakal Sendirian Melawan Iran Jika Tingkatkan Konflik!
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved