Kasus Azan Jihad di Tegal Berhasil Diungkap, Begini Kronologinya

Senin, 07 Desember 2020 - 18:17 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya polisi menangkap pelaku pada Jumat 4 Desember di tempat kos yang bertempat di Kelurahan Kertajaya, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. “Petugas kemudian membawa pelaku JAK ke Kantor Satreskrim Polres Tegal guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” singkatnya.

Polisi memeriksa enam saksi dengan melibatkan saksi ahli untuk mengungkap video viral itu. Empat saksi merupakan masyarakat dan dua saksi terdiri dari ahli bahasa dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE). Selain itu, juga disita sejumlah barang bukti di antaranya ponsel milik pelaku. (Baca Juga: MUI Jabar Sebut Para Pelaku Azan Jihad Cukup Diedukasi, Ini Alasannya)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, JAK telah menyebarkan video azan jihad yang berlokasi di Tegal yang didapat dari grup Whatsapp “PUAZ“. Setelah meminta izin kepada orang mengunggah, pelaku kemudian kembali mengunggah pada akun Youtube miliknya yang bernama “Agung Mujahid“. Video azan jihad yang diunggah tersangka merupakan video yang direkam oleh seseorang yang kini masih dalam penyelidikan.

Pengumandangan azan itu berlangsung saat acara pengajian yang bertempat di Desa Dukuhturi RT 3/2, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, pada Minggu 29 November 2020. “Pasal yang kita terapkan kepada tersangka adalah Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ancamannya adalah 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi...
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi Riset dan Inovasi Kesehatan Primer
50 Perempuan Tegal Dapat...
50 Perempuan Tegal Dapat Bantuan Modal Usaha dari Sandiaga Uno
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Kolaborasi Pembangunan...
Kolaborasi Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Optimal
Rekomendasi
5 Momen Penyelamatan...
5 Momen Penyelamatan Korban Gempa Venezuela yang Mengharukan
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Berita Terkini
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved