Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Optimalkan Pengawasan Politik Uang
Senin, 07 Desember 2020 - 07:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Politik Uang di Masa Tenang
Setelah masa tenang, lanjut dia, Bawaslu akan memasuki tahapan puncak sekaligus tahapan krusial dari proses pilkada yaitu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang akan disusul dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
"Ketika ada pasangan calon merasa tidak puas dengan hasil penghitungan suara, undang-undang memberikan ruang dan fasilitas untuk bisa melakukan gugatan sengketa hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi. Salurkan ketidakpuasan itu melalui mekanisme hukum," urainya.
Selain itu, dia mengaku percaya dengan kerja sama dan sinergitas multi pihak bersama Bawaslu Kabupaten Luwu Timur . "Pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020 di Luwu Timur akan berjalan secara baik sehingga bisa mengantar proses Pemilihan Kepala Daerah di Luwu Timur sesuai dengan harapan masyarakat," tutup Arumahi.
Baca Juga: Bawaslu Temukan 37 Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2020
Setelah masa tenang, lanjut dia, Bawaslu akan memasuki tahapan puncak sekaligus tahapan krusial dari proses pilkada yaitu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang akan disusul dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
"Ketika ada pasangan calon merasa tidak puas dengan hasil penghitungan suara, undang-undang memberikan ruang dan fasilitas untuk bisa melakukan gugatan sengketa hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi. Salurkan ketidakpuasan itu melalui mekanisme hukum," urainya.
Selain itu, dia mengaku percaya dengan kerja sama dan sinergitas multi pihak bersama Bawaslu Kabupaten Luwu Timur . "Pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020 di Luwu Timur akan berjalan secara baik sehingga bisa mengantar proses Pemilihan Kepala Daerah di Luwu Timur sesuai dengan harapan masyarakat," tutup Arumahi.
Baca Juga: Bawaslu Temukan 37 Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2020
(agn)
Lihat Juga :