Desa Afirmasi Miskin Berkurang, Pembangunan Desa di Lutra Dinilai Berhasil

Minggu, 06 Desember 2020 - 19:58 WIB
loading...
Desa Afirmasi Miskin...
Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Hari pertama bertugas usai cuti kampanye pilkada, Bupati Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani langsung membawa kabar gembira. Kabar tersebut berupa meningkatnya kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat di 30 desa penerima dana desa alokasi afirmasi miskin tahun 2020, yang sekaligus mengonfirmasi keberhasilan pembangunan desa di Luwu Utara.

Sebagai informasi, ada 44 desa di Luwu Utara yang mendapat dana desa alokasi afirmasi tahun 2020. Dari hasil evaluasi, 30 dari 44 desa ini mengalami capaian luar biasa, karena berhasil mengelola dana afirmasi. Indikasi keberhasilan berimbas pada menurunnya penerima dana afirmasi, dari 44 desa di 2020, tersisa 14 desa di 2021.



Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) , Misbah mengatakan, pengurangan penerima dana afirmasi ini berarti pembangunan desa di Luwu Utara melalui dana desa dinilai berhasil dan berjalan baik. Kendati mengalami pengurangan, tapi hal itu tidak memengaruhi alokasi dana desa untuk Luwu Utara.

“Kita telah menghitung dana desa untuk setiap desa pada 2021 mendatang, dan ada perubahan signifikan capaian terkait dana desa alokasi afirmasi miskin. Dari 44 desa di 2020, kini tersisa 14 desa di 2021 yang mendapatkan alokasi afirmasi miskin. Jadi berkurang 30 desa, karena 30 desa ini dinilai berhasil pembangunannya,” ungkap Misbah, Sabtu (6/12/2020).

Adanya penurunan jumlah desa penerima dana afirmasi, kata Misbah, adalah capaian luar biasa, karena pembangunan desa berjalan baik serta dinilai berhasil dalam pengentasan kemiskinan. “Dana afirmasi itu kan diberikan kepada desa yang tingkat kemiskinannya tinggi,” ujar Misbah.



Dari sini bisa disimpulkan bahwa signifikansi penurunan itu dipengaruhi oleh adanya 30 desa yang berhasil keluar dari kemiskinan berdasarkan indikator yang ada, sehingga memberi dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sementara untuk dana desa alokasi kinerja, terdapat 17 desa di Luwu Utara yang mendapatkan alokasi kinerja di APBN tahun anggaran 2021. Dana desa alokasi kinerja diberikan kepada desa yang dinilai berkinerja baik atau berprestasi.

“Desa alokasi kinerja itu maksudnya adalah desa yang dinilai berhasil menaikkan statusnya dari desa berkembang menjadi desa yang maju. Dan kita di Luwu Utara ada 17 desa yang mendapatkan dana alokasi kinerja,” sebut Misbah.



Dengan adanya dana desa berdasarkan alokasi yang sudah ada, diharapkan mampu memajukan pembangunan di desa, meningkatkan taraf hidup masyarakat desa, mampu mengentaskan kemiskinan masyarakat desa, serta diharapkan bisa memotivasi masyarakat desa untuk terus berkarya dan membangun di desanya.

Untuk itu, melalui dana desa ini pula, program-program pengentasan kemiskinan juga harus bisa berjalan dengan baik dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2125 seconds (0.1#10.140)