Selama Desember, 22 Warga Kabupaten Wajo Positif COVID-19

Minggu, 06 Desember 2020 - 16:08 WIB
loading...
A A A
Masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dikenakan sanksi, berupa denda administratif atau sanksi sosial.



Supardi mengimbau masyarakat Wajo selalu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Wajo.

“Saya harap kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, hal ini dilakukan agar mata rantai COVID-19 cepat terhenti,” tandasnya.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1965 seconds (0.1#10.140)