Selama Desember, 22 Warga Kabupaten Wajo Positif COVID-19

Minggu, 06 Desember 2020 - 16:08 WIB
loading...
A A A
Masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dikenakan sanksi, berupa denda administratif atau sanksi sosial.



Supardi mengimbau masyarakat Wajo selalu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Wajo.

“Saya harap kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, hal ini dilakukan agar mata rantai COVID-19 cepat terhenti,” tandasnya.
(luq)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3221 seconds (0.1#10.24)