Cagub Sumbar Mulyadi Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Kampanye, Ini Kronologinya

Sabtu, 05 Desember 2020 - 19:29 WIB
loading...
Cagub Sumbar Mulyadi...
Calon Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
PADANG - Penetapan status tersangka pelanggaran kampanye, terhadap Calon Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi, berawal laporan dari tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi-Audy Joinaldy melaporkan stasiun televisi nasional ke Bawaslu Sumatera Barat .

(Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Bareskrim, Mulyadi Tetap Bisa Ikut Pilgub Sumbar )

Menurut Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Surya Efitrimen, saat itu kuasa hukum Mahyeldi-Audy mendatangi Kantor Bawaslu Sumatera Barat, Kamis (12/11/2020). Mereka melaporkan program acara berjudul Coffe Break yang ditayangkan secara langsung sebuah stasiun televisi nasional yang berlangsung pukul 09:00-09:30 WIB.

Dalam laporan tersebut tim hukum Mahyeldi-Audy menyatakan, acara stasiun televisi tersebut menghadirkan Mulyadi sebagai bintang tamunya selama setengah jam. Stasiun televisi nasional itu dinilai tidak adil terhadap para pasangan calon gubernur. Kemudian Bawaslu Sumatera Barat, melaporkan Mulyadi ke Bawaslu RI, laporan tersebut diregistrasi oleh Bawaslu pusat.



"Saat itu Bawaslu RI memerintahkan Bawaslu Sumatera Barat, untuk mengklarifikasi semua pihak yang terlibat. Selebihnya berproses di Bawaslu RI, berdasarkan proses di Gakkumdu dinyatakan terpenuhi unsur pelanggaran, makanya dilimpahkan ke polisi. Dari polisi nanti ke Kejaksaan Agung, kalau lengkap nanti baru dilimpahkan ke pengadilan," katanya.

Kata Surya kesalahan yang dilakukan itu karena kampanye di luar jadwal dapat dikenai ancaman sanksi kurungan paling singkat selama 15 hari, paling lama tiga bulan, atau denda paling sedikit Rp100 ribu dan paling banyak Rp1 juta. "Meski sudah ditetapkan tersangka, sampai saat ini tidak terganggu pencalonannya, masih tetap sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," katanya, Sabtu (5/12/2020).

(Baca juga: Ditetapkan Tersangka Jelang Coblosan, Kuasa Hukum Cagub Sumbar: Konspirasi Menzalimi )

Namun Surya mengakui Bawaslu Sumatera Barat, tidak menerima surat tembusan dari Bareskrim Polri tentang penetapan Calon Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan kampanye di luar jadwal. Meski, begitu Bawaslu Sumatera Barat telah mengetahui beredarnya surat tersebut, dan menunggu proses pengadilan. "Kami kan tidak ditembuskan. Itu kan surat dari Polri ke Jaksa Agung. Tapi kami kan tahu informasi itu," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Debat Perdana, Maulan...
Debat Perdana, Maulan Aklil Janjikan 7.000 Lapangan Kerja hingga Pendidikan dan Kesehatan Gratis
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Dua Paslon Kepala Daerah...
Dua Paslon Kepala Daerah Malang Raya yang Didukung Perindo Jadi Pemenang Pilkada 2024
Paslon Usungan Perindo...
Paslon Usungan Perindo Alexander Wilyo-Jamhuri Amir Klaim Menang 53,24% di Pilkada Ketapang
Unggul di Pilgub Sumbar,...
Unggul di Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Berterima Kasih ke Timses hingga Parpol Pendukung
Real Count Internal...
Real Count Internal 50,6%, Jagoan Perindo Saipullah-Atika Klaim Menang Pilkada Mandina
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba!
Rekomendasi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved