Bawaslu Turunkan Tim Patroli Awasi Masa Tenang Pilwalkot Makassar
Sabtu, 05 Desember 2020 - 14:19 WIB
loading...
A
A
A
"Kami menjamin kerahasiaan pelapor, siapapun itu. Kalaupun masyarakat masih ragu dan takut melaporkan, bisa diunggah ke media sosial yang dimiliki Bawaslu Makassar ," ujarnya.
Soal dugaan pelanggaran netralitas pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN), dia menyebut sudah ada beberapa ASN yang diduga melakukan pelanggaran saat proses tahapan masa kampanye. Mereka telah direkomendasikan ke Komisi ASN untuk dijatuhi sanksi.
"Ada sekitar 13-14 kasus ASN yang sudah kami rekomendasikan terkait dugaan pelanggarannya, baik secara terang-terangan, melalui media sosial dan hasil dari penelusuran Bawaslu ," ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Daerah Segera Musnahkan Kertas Suara Rusak
Pilkada Makassar diikuti empat Paslon yang bertarung masing-masing nomor urut satu Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse. Nomor urut dua, Paslon Munafri Arifuddin-Rahman Bando. Selanjutnya, nomor urut tiga, Paslon Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda dan nomor urut empat, Paslon Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid.
Soal dugaan pelanggaran netralitas pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN), dia menyebut sudah ada beberapa ASN yang diduga melakukan pelanggaran saat proses tahapan masa kampanye. Mereka telah direkomendasikan ke Komisi ASN untuk dijatuhi sanksi.
"Ada sekitar 13-14 kasus ASN yang sudah kami rekomendasikan terkait dugaan pelanggarannya, baik secara terang-terangan, melalui media sosial dan hasil dari penelusuran Bawaslu ," ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Daerah Segera Musnahkan Kertas Suara Rusak
Pilkada Makassar diikuti empat Paslon yang bertarung masing-masing nomor urut satu Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse. Nomor urut dua, Paslon Munafri Arifuddin-Rahman Bando. Selanjutnya, nomor urut tiga, Paslon Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda dan nomor urut empat, Paslon Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid.
(agn)
Lihat Juga :