Bawaslu Turunkan Tim Patroli Awasi Masa Tenang Pilwalkot Makassar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Makassar, telah menyiapkan mekanisme pengawasan masa tenang yang akan berlangsung pada 6-8 Desember 2020. Salah satunya mengerahkan tim patroli.
"Salah satunya menggerakkan tim patroli untuk memantau pergerakan paslon di masa tenang guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran," ujar Ketua Bawaslu Makassar Nursari, Jumat (4/12/2020).
Dia menjelaskan, jumlah anggota Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) yang ada sebanyak 45 orang telah disebar pada 15 kecamatan di Kota Makassar . Kendati personel panwascam terbatas, Bawaslu Makassar optimistis pengawasan dilakukan akan lebih dioptimalkan mengingat masa tenang sangat rawan terjadinya pelanggaran.
Pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran, seperti politik uang, sembako, atau lainnya yang bersifat memengaruhi pemilih maupun memobilisasi massa untuk memilih paslon tertentu segera dilaporkan.
"Kami menjamin kerahasiaan pelapor, siapapun itu. Kalaupun masyarakat masih ragu dan takut melaporkan, bisa diunggah ke media sosial yang dimiliki Bawaslu Makassar ," ujarnya.
Soal dugaan pelanggaran netralitas pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN), dia menyebut sudah ada beberapa ASN yang diduga melakukan pelanggaran saat proses tahapan masa kampanye. Mereka telah direkomendasikan ke Komisi ASN untuk dijatuhi sanksi.
"Ada sekitar 13-14 kasus ASN yang sudah kami rekomendasikan terkait dugaan pelanggarannya, baik secara terang-terangan, melalui media sosial dan hasil dari penelusuran Bawaslu ," ujarnya.
Pilkada Makassar diikuti empat Paslon yang bertarung masing-masing nomor urut satu Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse. Nomor urut dua, Paslon Munafri Arifuddin-Rahman Bando. Selanjutnya, nomor urut tiga, Paslon Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda dan nomor urut empat, Paslon Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid.
"Salah satunya menggerakkan tim patroli untuk memantau pergerakan paslon di masa tenang guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran," ujar Ketua Bawaslu Makassar Nursari, Jumat (4/12/2020).
Dia menjelaskan, jumlah anggota Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) yang ada sebanyak 45 orang telah disebar pada 15 kecamatan di Kota Makassar . Kendati personel panwascam terbatas, Bawaslu Makassar optimistis pengawasan dilakukan akan lebih dioptimalkan mengingat masa tenang sangat rawan terjadinya pelanggaran.
Pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran, seperti politik uang, sembako, atau lainnya yang bersifat memengaruhi pemilih maupun memobilisasi massa untuk memilih paslon tertentu segera dilaporkan.
"Kami menjamin kerahasiaan pelapor, siapapun itu. Kalaupun masyarakat masih ragu dan takut melaporkan, bisa diunggah ke media sosial yang dimiliki Bawaslu Makassar ," ujarnya.
Soal dugaan pelanggaran netralitas pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN), dia menyebut sudah ada beberapa ASN yang diduga melakukan pelanggaran saat proses tahapan masa kampanye. Mereka telah direkomendasikan ke Komisi ASN untuk dijatuhi sanksi.
"Ada sekitar 13-14 kasus ASN yang sudah kami rekomendasikan terkait dugaan pelanggarannya, baik secara terang-terangan, melalui media sosial dan hasil dari penelusuran Bawaslu ," ujarnya.
Pilkada Makassar diikuti empat Paslon yang bertarung masing-masing nomor urut satu Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse. Nomor urut dua, Paslon Munafri Arifuddin-Rahman Bando. Selanjutnya, nomor urut tiga, Paslon Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda dan nomor urut empat, Paslon Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid.
(agn)