Pengaturan Jadwal Pencoblosan dan Bilik Khusus Menjadi Kunci

Sabtu, 05 Desember 2020 - 13:46 WIB
loading...
Pengaturan Jadwal Pencoblosan dan Bilik Khusus Menjadi Kunci
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada serentak menjadi harga mati. Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi harus bisa tegas menerapkan aturan demi mencegah penularan COVID-19.

Pilkada serentak yang digelar 9 Desember mendatang memiliki berbagai mekanisme baru yang harus dipahami para pemilih. Perubahan pola ini dilakukan untuk memastikan pemilih yang akan mencoblos nanti aman serta angka golput bisa ditekan.

Salah satu kunci yang menentukan untuk terjadinya kerumunan ketika proses pencoblosan adalah jadwal yang diatur berbeda masing-masing pemilih. “Biar nanti tidak berkerumun, datangnya juga disesuaikan dengan waktu di surat undangan yang disebar,” kata Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, Sabtu (5/12/2020).

(Baca juga: Emak-emak Waspada ya, Ancaman Siber Intai Sistem Belajar Online )

Ia melanjutkan, selain kerumunan kontak fisik juga dihindarkan. Tinta yang biasanya dicelupkan setelah selesai mencoblos juga tak lagi dilakukan seperti itu. Nantinya para pemilih akan diteteskan tinta dari petugas.

“Sebelumnya para petugas juga sudah dirapid dan dilakukan tes secara menyeluruh. Kami juga sediakan sarung tangan karet bagi petugas serta sarung tangan plastik bagi para pemilih,” jelasnya.

Selain itu, katanya, pihaknya juga menyiapkan bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh 37,3 derajat celcius atau lebih. Ketika petugas yang melakukan pemeriksaan suhu mengetahui ada pemilih suhu tubuhnya 37,3 derajat celcius, maka langsung diarahkan ke bilik khusus. “Bilik khusus ini lokasinya berbeda, tapi tetap dalam satu area,” ucapnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)