11 Pelaku Tawuran Remaja Ditangkap, Satu Orang Siswa Kelas IV SD

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:36 WIB
loading...
11 Pelaku Tawuran Remaja Ditangkap, Satu Orang Siswa Kelas IV SD
Polrestro Depok menangkap sebelas pelaku tawuran remaja di Jalan Janger 1, RT 04/12, Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (12/5/2020) pukul 03.30 WIB. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Polrestro Depok menangkap sebelas pelaku tawuran remaja di Jalan Janger 1, RT 04/12, Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (12/5/2020) pukul 03.30 WIB. Para remaja yang ditangkap masih di bawah umur, bahkan ada yang masih duduk di kelas IV sekolah dasar (SD).

Meskipun di bawah umur, saat tawuran mereka menggunakan senjata tajam dan satu orang mengalami luka akibat sabetan celurit. Korban terluka, bernama ZMA (15) dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (Baca juga; 4 Remaja Begal Geng Kicret Bersenjata Celurit Dibekuk Polrestro Depok )

“Mereka mulanya ingin membangunkan sahur, lalu berkeliling menggunakan motor dan membawa senjata tajam. Kemudian di jalan, bertemu kelompok anak muda lain yang juga akan membangunkan sahur. Kemudian terjadi sedikit perselisihan dan langsung tawuran,” kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Selasa (12/5/2020).

Kesebelas remaja yang ditangkao, adalah RD, (17), IM (14), RJ (15), KD (15), GS (19), PR (15), FM (15), ADR (13), II (15), GAS (11) dan GDAF (16). Mereka memiliki peran berbeda, sedangkan yang melakukan pembacokan adalah RD. Namun yang menyediakan celurit adalah IM dan yang berperan sebagai provokator adalah RJ.

Korban bernama ZMA mengalami luka bacokan di tangan kiri sehingga mendapat 10 jahitan karena dua urat syaraf tangannya terputus. “Para pelaku rata-rata masih di bawah umur, ada yang sekolah SMP dan SMK. Semua sedang dimintai keterangan penyidik,” tambahnya.

Untuk pelaku berinisial RD (17), IM, (14) dan RJ (15) dijerat Pasal 351 KUHP. Polrestro Depok akan berkoordinasi dengan Bapas karena masih di bawah umur. “Sedangkan 8 pelaku lainnya masih diperiksa,” kata Kapolrestro.

Sementara itu, IM mengaku membeli celurit dengan cara COD seharga Rp100.000. Celurit itu disimpan dalam lemari kamarnya sehingga tidak diketahui orang tuanya. “Beli seminggu lalu lewat COD. Saya jual jaket buat beli celurit,” katanya.

Dia mengaku beli celurit untuk berjaga-jaga karena kelompoknya sempat diserang oleh kelompok lain sebelumnya. Atas perbuatannya, IM mengaku menyesal. Sedangkan orang tuanya yang menjenguk hanya menangis melihatnya anaknya di penjara.

“Tadi mama datang langsung sedih sambil meluk saya. Menyesal sekali sekarang setelah kaya begini jadinya,” tuturnya. (Baca juga; Provokator Tawuran Maut di Kota Depok Diringkus Polisi )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2031 seconds (0.1#10.140)