Polda Sulsel Gandeng Pomdam Usut Dugaan Pengeroyokan TNI di Pangkep
Kamis, 03 Desember 2020 - 23:32 WIB
loading...
A
A
A
"Tapikan kita harus objektif, tidak bisa kita mendiskreditkan anggota (polisi) tanpa ada fakta-fakta kejadian yang sebenarnya. Jika pada prosesnya ditemukan pelanggaran pasti kita akan proses sesuai aturan," tegas Ibrahim.
Meski begitu, dia tidak merinci apa pokok masalah yang mengakibatkan Serka AR mengalami luka parah di bagian wajah dan harus mendapat perawatan intensif. Korban diduga dikeroyok oleh Bripka KH dan AM.
Tulang hidung anggota Pembekalan dan Angkutan Kodam (Bekangdam) XIV/ Hasanuddin patah, beberapa luka sudah dijahit lain yakni kelopak mata kiri tujuh jahitan, kelopak mata kanan luar dua jahitan dan bagian dalam tiga jahitan.
Persoalan ini disebutkan Ibrahim, didalami Bid Propam untuk pelanggaran etik dan Ditreskrimum Polda Sulsel , untuk dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.
"Data-data kronologisnya tidak akan kami buka karena nanti jangan sampai menimbulkan kekisruhan. Agar objektif kita akan umumkan setelah penyelidikan dan pengumpulan fakta-faktanya," tegas dia.
Meski begitu, dia tidak merinci apa pokok masalah yang mengakibatkan Serka AR mengalami luka parah di bagian wajah dan harus mendapat perawatan intensif. Korban diduga dikeroyok oleh Bripka KH dan AM.
Tulang hidung anggota Pembekalan dan Angkutan Kodam (Bekangdam) XIV/ Hasanuddin patah, beberapa luka sudah dijahit lain yakni kelopak mata kiri tujuh jahitan, kelopak mata kanan luar dua jahitan dan bagian dalam tiga jahitan.
Persoalan ini disebutkan Ibrahim, didalami Bid Propam untuk pelanggaran etik dan Ditreskrimum Polda Sulsel , untuk dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.
"Data-data kronologisnya tidak akan kami buka karena nanti jangan sampai menimbulkan kekisruhan. Agar objektif kita akan umumkan setelah penyelidikan dan pengumpulan fakta-faktanya," tegas dia.
Lihat Juga :