Ini Motif Tersangka Penyebar Hoaks Asuransi di Media Sosial
Kamis, 03 Desember 2020 - 18:57 WIB
loading...
A
A
A
Tidak hanya di Facebook, aksi kriminal itu juga memanfaatkan sejumlah platform media sosial seperti Twitter, Instagram dan YouTube. Di setiap postingannya, Bobs selalu men-tag sejumlah akun resmi instansi pemerintah, pejabat negara, publik figur, dan berbagai organisasi kemasyarakatan. Hal itu dilakukan agar postingannya mendapat atensi dari berbagai pihak tersebut.
Trik itu terbukti efektif setelah sejumlah nasabah tertarik menggunakan jasa yang ditawarkan tersangka agar dapat menarik uangnya secara utuh dari AXA Mandiri. Menurut tersangka, dirinya mengetahui seluk beluk asuransi karena pernah bekerja di perusahaan tersebut. Bahkan, dengan pengalamannya dia menarik keuntungan dengan mengenakan sejumlah biaya kepada nasabah yang meminta bantuan tersangka.
Akibat hasutan Bobs yang didukung sejumlah akun lainnya, nasabah anggota grup Facebook menjadi percaya bahwa penurunan saldo investasi pada produk asuransi Unitlink adalah tindakan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi demi meraih keuntungan dengan merugikan nasabah. Bahkan, sejumlah nasabah yang literasi asuransinya minim juga percaya bahwa tenaga pemasar asuransi ditugaskan menipu nasabah.
Padahal, penurunan saldo investasi pada produk asuransi Unitlink dipicu kondisi ekonomi yang sedang melemah di masa pandemi Covid-19.
“Saya mengakui seluruh perbuatan saya yang menyebar hoaks dan isu negatif terhadap perusahaan asuransi di sosmed. Saya menyesal dan meminta maaf kepada AXA Mandiri serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya minta ke nasabah dan masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berbagai postingan negatif terhadap perusahaan asuransi di sosmed,” ujar Bobs.
Kuasa hukum AXA Mandiri Jimmy Simanjuntak mengatakan, bila nasabah memiliki keluhan terkait polisnya, sebaiknya langsung menyampaikan ke perusahaan asuransi daripada melakukan pendiskreditan perusahaan asuransi di medis sosial. Karena, hal tersebut justru berpotensi merugikan nasabah itu sendiri.
Trik itu terbukti efektif setelah sejumlah nasabah tertarik menggunakan jasa yang ditawarkan tersangka agar dapat menarik uangnya secara utuh dari AXA Mandiri. Menurut tersangka, dirinya mengetahui seluk beluk asuransi karena pernah bekerja di perusahaan tersebut. Bahkan, dengan pengalamannya dia menarik keuntungan dengan mengenakan sejumlah biaya kepada nasabah yang meminta bantuan tersangka.
Akibat hasutan Bobs yang didukung sejumlah akun lainnya, nasabah anggota grup Facebook menjadi percaya bahwa penurunan saldo investasi pada produk asuransi Unitlink adalah tindakan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi demi meraih keuntungan dengan merugikan nasabah. Bahkan, sejumlah nasabah yang literasi asuransinya minim juga percaya bahwa tenaga pemasar asuransi ditugaskan menipu nasabah.
Padahal, penurunan saldo investasi pada produk asuransi Unitlink dipicu kondisi ekonomi yang sedang melemah di masa pandemi Covid-19.
“Saya mengakui seluruh perbuatan saya yang menyebar hoaks dan isu negatif terhadap perusahaan asuransi di sosmed. Saya menyesal dan meminta maaf kepada AXA Mandiri serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya minta ke nasabah dan masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berbagai postingan negatif terhadap perusahaan asuransi di sosmed,” ujar Bobs.
Kuasa hukum AXA Mandiri Jimmy Simanjuntak mengatakan, bila nasabah memiliki keluhan terkait polisnya, sebaiknya langsung menyampaikan ke perusahaan asuransi daripada melakukan pendiskreditan perusahaan asuransi di medis sosial. Karena, hal tersebut justru berpotensi merugikan nasabah itu sendiri.
Lihat Juga :