Ini Motif Tersangka Penyebar Hoaks Asuransi di Media Sosial

Kamis, 03 Desember 2020 - 18:57 WIB
loading...
Ini Motif Tersangka...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya sangat serius memproses secara hukum pelaku tindak pidana penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat. Termasuk proses penyidikan terhadap Bobs Sns, tersangka pembuat sekaligus penyebar hoaks yang merugikan reputasi AXA Mandiri dan nasabahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku diduga telah melanggar Pasal 27 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di mana melarang penyebaran informasi dengan muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik di media sosial.

"Polisi tidak main-main dalam menindak tegas penyebar hoaks di medis sosial yang merugikan pihak tertentu, terlebih jika hal itu berpotensi mengganggu perekonomian nasional. Lebih baik segera hentikan postingan yang mendiskreditkan pihak lain tanpa bukti di sosmed sebelum polisi bertindak," tegas Yusri, Kamis (3/12/2020).

Tersangka Bobs Sns menuturkan penyebaran hoaks di media sosial tentang AXA Mandiri yang telah menipu dan merugikan nasabah lantaran ingin mendapat keuntungan pribadi.

Selain itu, aksi kriminalnya dipicu sakit hati setelah tidak diangkat menjadi team leader di perusahaan asuransi tersebut. (Baca juga: Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks yang Rugikan Industri Asuransi)

Aksinya telah dilakukan beberapa bulan lalu ketika membaca komentar nasabah yang menanyakan polis asuransinya di sebuah grup Facebook. Akhirnya dia turut memosting komentar yang mendiskreditkan AXA Mandiri dalam upayanya menarik perhatian nasabah maupun anggota grup lainnya. Postingan hoaks tersebut terus dilakukannya dan mendapat dukungan sejumlah akun lain untuk membentuk persepsi negatif terhadap perusahaan asuransi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Rekomendasi
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Betrand Peto Nangis...
Betrand Peto Nangis Lihat Video Viral Sarwendah: Kok Bunda Setega Itu
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved