Perekaman KTP Elektronik di Gowa Bisa Dilakukan di Kantor Kecamatan
Kamis, 03 Desember 2020 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
Selain di setiap kantor camat, Ambo menyebutkan, pihaknya juga akan membuka pelayanan khusus perekaman KTP elektronik di kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa di hari libur Sabtu dan Minggu hingga 6 Desember 2020 mendatang. Pelayanan akan dibuka dari pukul 10.00 Wita hingga 16.00 Wita.
Baca juga: Perekaman KTP di Kabupaten Maros Meningkat Jelang Pilkada
Ia berharap, kesempatan ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP elektronik namun belum melakukan perekaman. Apalagi persyaratannya hanya cukup membawa fotokopi KK.
"Tidak boleh diwakilkan karena ini perekaman KTP-El . Perekaman kami akan tuntaskan sampai selesai juga pencetakannya. Karena insyaallah blanko untuk pencetakan KTP-El tersedia dan aman tahun ini untuk mencetak seluruh perekaman di Kabupaten Gowa," tandasnya.
Dia memaparkan, dibukanya pelayanan di kecamatan untuk menghindari adanya kerumunan banyak orang dalam pengurusan di kantor Disdukcapil , serta tetap menerapkan protokol kesehatan yakni, pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan.
Baca juga: Perekaman KTP di Kabupaten Maros Meningkat Jelang Pilkada
Ia berharap, kesempatan ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP elektronik namun belum melakukan perekaman. Apalagi persyaratannya hanya cukup membawa fotokopi KK.
"Tidak boleh diwakilkan karena ini perekaman KTP-El . Perekaman kami akan tuntaskan sampai selesai juga pencetakannya. Karena insyaallah blanko untuk pencetakan KTP-El tersedia dan aman tahun ini untuk mencetak seluruh perekaman di Kabupaten Gowa," tandasnya.
Dia memaparkan, dibukanya pelayanan di kecamatan untuk menghindari adanya kerumunan banyak orang dalam pengurusan di kantor Disdukcapil , serta tetap menerapkan protokol kesehatan yakni, pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan.
Lihat Juga :